Skandal Proyek Revit Rp.83 Miliar di Tasikmalaya Menggema: Dugaan Setoran ke Oknum Pejabat dan Dewan Disorot Aktivis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, Patrolinews86.Com – Dugaan skandal dalam proyek revitalisasi (revit) sekolah senilai sekitar Rp83 miliar di Kabupaten Tasikmalaya mulai mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru diduga menyimpan berbagai penyimpangan, mulai dari kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi hingga indikasi praktik setoran kepada oknum pejabat.

Informasi yang dihimpun AD salah satu aktipis anti korupsi yang getol menyuarakan pemberantasan KKN di Jawa barat dan  sejumlah sumber menyebutkan bahwa proyek revitalisasi tersebut menyasar puluhan sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya pada tahun anggaran 2025.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pihak menilai terdapat banyak kejanggalan di lapangan. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.

Beberapa indikasi yang menjadi sorotan antara lain:

– Ketebalan material genteng diduga tidak sesuai standar yang ditetapkan.
– Penggunaan baja ringan yang disebut tidak memenuhi spesifikasi teknis.
– Material kusen dan komponen bangunan lainnya diduga tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
– Adanya dugaan pekerjaan tambahan yang tidak tercantum dalam kontrak namun tetap dibebankan pada anggaran proyek.

Temuan-temuan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kualitas bangunan sekolah hasil revitalisasi bisa jauh dari standar yang semestinya, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Yang lebih mengejutkan, dalam laporan yang beredar juga muncul dugaan adanya praktik “setoran proyek” yang melibatkan sejumlah oknum. Sumber yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan permintaan potongan dana proyek antara 5 hingga 8 persen kepada pihak-pihak tertentu.

Tidak hanya itu, bahkan beredar informasi adanya dugaan permintaan hingga 20 persen dari nilai proyek yang disebut-sebut berasal dari oknum yang mengklaim memiliki pengaruh terhadap pengusulan program revitalisasi tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar sekaligus mencederai program pembangunan sektor pendidikan.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini kepada aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, termasuk menelusuri aliran dana proyek serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Aktivis juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

“Anggaran pendidikan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas sekolah, bukan menjadi ladang permainan proyek. Jika benar ada potongan atau setoran, ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” ujar salah satu aktivis yang ikut melaporkan kasus tersebut.

Hingga saat ini, kasus dugaan penyimpangan proyek revitalisasi sekolah senilai Rp83 miliar tersebut disebut tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum di tingkat provinsi.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap secara terang benderang apakah benar terjadi praktik korupsi berjamaah di balik proyek yang seharusnya menjadi harapan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Tasikmalaya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan, harus dilakukan secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Sementara kadis pendidikan kab Tasik malaya sewaktu ingin dipinta tanggapannya mengenai hal tersebut diatas, dirinya selalu tidak ada di tempat dan tersiar kabar  kadis yang katanya titipan dari kementrian itu  dikabarkan yang lebih bertanggung jawab dalam kegiatan ini kabarnya para pejabatnya sudah dimutasi baik dari kadis sampai kasi.

 

IMG 20260310 WA0051

 

IMG 20260310 WA0008

( Hn/ red)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru