Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi Belum tersentuh Hukum di Kab.Tulang Bawang

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang / Patrolinews86.com – Maraknya Penyimpangan Pupuk Subsidi jenis Urea dan Phonska perlu perhatian dari pihak terkait ,baik dalam Penyaluran dan harga Jual harus sesuai dengan Aturan yang telah di tetapkan .

Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi ,belum mendapat Tindakan tegas dari pihak terkait dalam hal ini APH ( Aparat penegak Hukum ) Baik Polri maupun Kejaksaan ,

Budi yang mengaku Warga Unit 3 Kabupaten Tulang Bawang ,Nekat Mencari Pupuk Subsidi Di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah , Dengan Hubungan kerja Bisnis Batang singkong ,, BUDI , pun minta Bantu Temanya untuk Mencarikan Pupuk Subsidi ,,untuk dibeli dan di bawa ke Kabupaten Tulang Bawang , BUDI pun dapat Pupuk Subsidi jenis Urea dan Phonska Sejumlah 60 sak /karung dengan berat 3 ton ,,Di angkut menggunakan Mobil Mitsubishi Jenis Pick Up L 300 Dengan Nomor Polisi BE 8069 TG

Saat bertemu dan di komfirmasi oleh Tim Media BUDI , Beli Dimana Pupuk ini ,BUDI bilang tidak tau tidak kenal ,, terkait Harga Budi Mengatakan Rp 235.000/ Sepaket ( Urea dan Phonska ) namun tidak Ada Nota dan Dokumen Lainya ,kenapa pak Budi Warga Tulang Bawang Membeli Pupuk Subsidi Di Lampung Tengah ,, ya gimana pak Saya Mau Mupuk Di tulang Bawang gak ada Pupuk ,,

Dengan prihal tersebut , dan dengan Daliih apapun jelas Jelas BUDI selaku Warga dan petani Di Kabupaten Tulang Bawang Telah ,Merampas Pupuk Subsidi yang Seharusnya Menjadi Hak Warga Petani di Kabupaten Lampung Tengah ,,

Selajutnya Diminta kepada Pihak Terkait ,,Disdag,dan Dinas petanian Kabupaten Tulang Bawang ,,Kejaksaan Negeri tulang Bawang ,Polres Tulang Bawang ,untuk Dapat Mengambil Langkah Dan tindakan Tegas kepada pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi sesuai Aturan dan Undang Undang yang berlaku
Bersambung …?
#( Irul )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB