Jakarta,Patrolinews86.com-
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut Inggris memiliki pendekatan modern dan terstruktur dengan code of conduct yang rinci sehingga dinilai relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa.
Studi ini akan mencakup lima tahap pengendalian massa di Inggris—mulai dari analisis awal hingga konsolidasi pascakejadian—berikut batasan tindakan petugas pada setiap tahap.
Selain belajar dari Inggris, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, dan organisasi masyarakat sipil agar model baru lebih inklusif dan demokratis, termasuk penilaian psikologis dan kemampuan evaluatif komandan di lapangan.
Sebagai bagian reformasi internal, Polri menyederhanakan sistem pengendalian massa dari 38 tahap menjadi lima fase utama, diselaraskan dengan aturan penggunaan kekuatan pada Perkap No. 1/2009 dan standar HAM pada Perkap No. 8/2009.
Pembaruan ini ditekankan harus berbasis riset, data, dan praktik terbaik negara maju, dengan evaluasi berkelanjutan sebagai prinsip akuntabilitas.
Polri berencana pergi ke Inggris untuk mempelajari cara penanganan demonstrasi yang dinilai lebih sesuai dengan standar hak asasi manusia.
Wakapolri Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct di negara tersebut menjelaskan secara jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada para pengunjuk rasa.
Studi komparatif ini akan dilakukan pada Januari 2026. Inggris dipilih karena memiliki kode etik pengendalian massa yang dianggap efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam studi tersebut, Polri akan mempelajari kode etik Inggris yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap, yaitu analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, dan konsolidasi setelah kejadian.
Fifi
























