ARM Desak APH Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Pendidikan 2025 di Disdik Kota Cirebon

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kota Cirebon kembali menyuarakan desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pendidikan Tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.

Dalam keterangan resminya, ARM menyebut terdapat sejumlah kejanggalan terkait proses pelaksanaan program tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi praktik yang melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dugaan Perubahan Mekanisme dari Swakelola ke Penunjukan Langsung

ARM menduga adanya perubahan sepihak pada skema pelaksanaan proyek yang semula direncanakan melalui sistem swakelola, namun kemudian diubah menjadi penunjukan langsung kepada pihak ketiga. Perubahan ini dinilai berpotensi menyalahi aturan dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid yang di sapa bang jahid menegaskan bahwa perubahan pola kerja tersebut perlu diaudit dan diperiksa oleh APH karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Dugaan Permintaan Fee oleh Oknum Pejabat Disdik

Selain itu, ARM juga menyampaikan adanya informasi dugaan praktik tidak terpuji oleh oknum di lingkungan Disdik Kota Cirebon. Oknum pejabat, mulai dari level kabid hingga kepala dinas, diduga kuat meminta sejumlah fee di awal kepada pihak ketiga yang ingin menggarap paket pekerjaan dalam program revitalisasi tersebut.

Menurut ARM, dugaan praktik tersebut harus segera diselidiki karena dapat merugikan keuangan negara serta mencederai integritas sektor pendidikan Kota Cirebon.

Sikap Walikota Dipertanyakan

ARM juga menyoroti sikap Walikota Cirebon, yang menurut mereka telah memperoleh laporan terkait berbagai dugaan pelanggaran ini. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah penertiban atau tindakan tegas terhadap jajaran Disdik yang disebut-sebut terlibat.

ARM menilai sikap pasif tersebut dapat menimbulkan kesan pembiaran, bahkan dianggap seolah melindungi atau menutup-nutupi dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Disdik.

ARM: Harus Ada Tindakan Tegas

ARM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong APH untuk segera memulai proses penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

“Ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan di Kota Cirebon. Kami meminta APH tidak menunda-nunda proses penegakan hukum,” tegas perwakilan ARM.

ARM juga menyerukan kepada Pemerintah Kota Cirebon agar menjaga transparansi, menegakkan etika birokrasi, serta memastikan tidak ada celah praktik koruptif dalam program strategis yang menyangkut dunia pendidikan.

( Redaksi)

Berita Terkait

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK
Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru