Ditahan Polda Jabar, Kadis Disperkimtan Kuningan Mutofid sulit dihubungi.

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com-Ditanya soal Sekdis di tahan di Polda Jabar, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan Mutofid diduga menjadi  sulit dihubungi bahkan ketika ada pun stapnya bilang bapak sedang sibuk Brifing dan tidak bisa menemui wartawan yang hendak minta tanggapannya terkait berita yang tengah ramai perihal salah seorang Pejabat yang sedang pesakitan di Polda Jabar terkait Dugaan Korupsi proyek jalan lingkar timur Kuningan

Tim wartawan dari Media Cetak & Online Patrolinews86 sudah minta izin untuk bertemu dengan Kadis Mutofid, sudah disposisi melalui stafnya dan di suruh nunggu karena saat itu masih brifing namun yang bersangkutan tak jua mau menemui padahal wartawan sudah menunggu lama dari jam 9 pagi sampai memasuki waktu istirahat Senin,(10/11).

Yang menarik bagi penulis akankah AP berkicau dan bisa menyeret kepada yang lainnya seperti PPK ,PPTK atau bendahara  atau yang lainnya yang dianggap terlibat..? Karena tidak mungkin AP jadi korban sendirian kalau bicara masalah Korupsi Proyek , tentu akan melibatkan yang lainnya yang tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka lain .” Ucap sumber kepala patroli.

Namun sayang Setelah lama menunggu, lalu keluar lagi staff yang lainnya dan menyampaikan kalo pak kadis gak bisa ketemu sekarang mas soalnya mau menghadap Sekda ujar staff  dinas disperkimtan sambil berkata lain kali saja ya pak,  kata dia .. (tim)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru