Kuwu Setu Kulon Kabupaten Cirebon Resmi Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Desa dan PAD

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Patrolinews86.com — Selasa (28/10/2025) Kasus dugaan penggelapan Dana Desa (DD) dan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD) kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon. Joharudin, Kuwu Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, resmi ditahan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Cirebon usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan anggaran desa yang terjadi dalam dua tahun anggaran, yakni 2022 dan 2023. Joharudin diduga telah mengalihkan sebagian dana desa serta PAD desa untuk kepentingan pribadi, dan tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan keuangan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, membenarkan bahwa kuwu Setu Kulon tersebut kini telah resmi menjadi tahanan penyidik Polresta Cirebon.

> “Betul, kami telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian bahwa Saudara Joharudin, Kuwu Desa Setu Kulon, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani penahanan di Unit Tipikor Polresta Cirebon,” ujar Iwan Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa DPMD segera berkoordinasi dengan Camat Weru dan Inspektorat Daerah Kabupaten Cirebon untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

> “Kami pastikan pemerintahan desa tetap berjalan normal. Prinsip kami adalah mendukung penuh proses penegakan hukum, sembari memastikan pelayanan masyarakat tidak terhambat,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, dugaan kerugian akibat penyalahgunaan dana tersebut mencapai puluhan juta rupiah, namun masih dalam proses audit lebih lanjut oleh tim penyidik dan Inspektorat.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Setu Kulon menyambut baik langkah tegas aparat penegak hukum dan berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas, serta menjadi pelajaran bagi aparatur desa lainnya untuk tidak menyalahgunakan amanah rakyat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon agar mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Screenshot 20251028 204734
( H. Sutejo/red)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru