Korupsi Sertifikasi K3: Ancaman Bencana Industri Nasional Yang Mengintai.

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Sertifikasi K3: Ancaman Bencana Industri Nasional Yang Mengintai.

Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H

Kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengguncang publik dengan modus pemerasan yang sangat memprihatinkan.
Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat K3 dipaksa membayar sejumlah uang di luar jalur resmi, dengan biaya yang mencapai Rp6 juta, jauh di atas tarif resmi yang hanya Rp275 ribu.
Praktik ini telah berlangsung sejak 2019 dan melibatkan sejumlah pejabat internal Kemenaker.

– Dampak Korupsi terhadap Keselamatan Kerja

Korupsi dalam proses sertifikasi K3 bukan hanya soal uang, tapi juga tentang nyawa manusia.
Jika proses sertifikasi dikorupsi, maka standar keselamatan kerja bisa diabaikan, sehingga membahayakan nyawa ribuan pekerja.
Sertifikat K3 adalah standar wajib yang harus dipenuhi perusahaan untuk memastikan kondisi kerja aman dan bebas dari risiko kecelakaan.

– Modus Pemerasan dan Tindakan KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk pejabat Kemenaker dan pihak swasta.
Barang bukti yang disita termasuk 15 unit mobil mewah dan uang tunai Rp170 juta.
KPK juga menduga bahwa dana korupsi digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah para tersangka ¹.

– Tersangka dan Ancaman Hukuman

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun hingga seumur hidup, serta denda minimal Rp200 juta hingga Rp1 miliar ².

– Penutup

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Jangan biarkan korupsi menghancurkan masa depan bangsa.”
Mari kita berantas korupsi dan menjaga integritas sistem birokrasi untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Berita Terkait

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK
Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru