Oknum Polisi Pembeking Ilegal Dinyatakan Bersalah, GMOCT Apresiasi Propam Polres Tangerang Selatan

- Penulis Berita

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi Pembeking Ilegal Dinyatakan Bersalah, GMOCT Apresiasi Propam Polres Tangerang Selatan

Tangerang patrolinews86.com – (  21 Maret 2025 ) – Keadilan akhirnya diperoleh bagi tiga wartawan yang menjadi korban kriminalisasi. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum anggota Polsek Pagedangan, terbukti bersalah dalam kasus pembekingan usaha ilegal. Keputusan ini disambut positif oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi awal dari media online CCTVNews, anggota GMOCT.

Ketiga wartawan, Lia (Juliah), Dedi Suprayitno, dan Cahyo Wahyu Widodo, sebelumnya dilaporkan atas kasus yang direkayasa. Dengan putusan ini, stigma negatif yang selama ini menempel pada mereka akhirnya terbantahkan.

Lia, yang sempat mengalami trauma berat, menyampaikan apresiasinya kepada Propam Polres Tangerang Selatan atas kinerja profesionalnya. “Alhamdulillah, satu demi satu terungkap, dan Brigadir Fhilip sudah dinyatakan bersalah,” ujarnya dengan haru. “Semoga laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oknum anggota Polsek Pagedangan segera diungkap.”

Anugrah Prima, SH., kuasa hukum para wartawan, juga menyampaikan terima kasih kepada Propam. “Brigadir Fhilip terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal,” kata Anugrah. “Ini baru permulaan. Ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lain yang juga kami laporkan, dan masih dalam proses penanganan Propam.”

Anugrah mendesak Propam untuk menindaklanjuti laporan berikutnya terkait dugaan rekayasa kasus. Ia berharap, jika terbukti, para oknum tersebut dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran etik berat yang telah mencederai nama baik Institusi Polri dan merampas hak kemerdekaan pers.

Kepala Divisi II Investigasi GMOCT, Junaidi, mengapresiasi kinerja Propam Polres Tangerang Selatan. “GMOCT menyambut baik putusan ini dan berharap proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kriminalisasi terhadap para wartawan,” ujar Junaidi.

Hingga saat ini, Humas Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.

#No Viral No Justice

#Stop Intimidasi Terhadap Jurnalis

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Berita Terkait

Ironi ! Polri Gaungkan Anti-Premanisme, Tapi Oknum Diduga Malak THR..?
Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan*
Proyek Siluman Di Jalan Sultan Agung Sumber Kabupaten Cirebon, Dikerjakan Malam Hari Dan Di Duga Rugikan Keuangan Daerah
Mantan Kapolres Ngada Dijerat Dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE.
Pengesahan UU TNI: Kemunduran Demokrasi.
Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)
Sosok mayat lelaki di temukan terapung di sungai indra giri identitasnya belum di ketahui
Polres Jember Tangani Cepat Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo,Abd.Mukit DKK*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:41 WIB

H-7 Lebaran 2025 Personil Polsek Darangdan Laksanakan Pam Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Pos Pam Pertigaan Sawit

Senin, 24 Maret 2025 - 21:04 WIB

LSM GMBI Distrik Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik

Senin, 24 Maret 2025 - 20:22 WIB

Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Senin, 24 Maret 2025 - 10:52 WIB

Bareskrim polri tetapkan satu tersangka tppo dari 699 wni dari Myanmar

Senin, 24 Maret 2025 - 10:50 WIB

Keluarga Besar Bunda Ratu Ilawati Berbagi Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan.

Senin, 24 Maret 2025 - 08:37 WIB

*Berkah Berlipat dengan Zakat Maal, Perbanyak Kebaikan di Jalan Allah*

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:10 WIB

Giat Positif Di Bulan Ramadan Club Motor RX king YKG Gowa Berbagi Takjil

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:18 WIB

Memasuki Tahun Ke 10 Rutinitas Ormas Pemuda Pancasila PAC Depok Cirebon Berbagi Takjil

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Kuningan Janji Bayar Gaji Dan Tpp 14 Tepat Waktu

Senin, 24 Mar 2025 - 23:10 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Senin, 24 Mar 2025 - 20:22 WIB