Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Ada dua pelaku yang ditangkap S (30) warga Desa Jagung, Kecamatan Kesesi dan dan AK (28) warga Desa Depok Kecamatan Lebakbarang,” kata Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiranto, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Rabu (19/03/2025).

Menurutnya, modus dari kedua pelaku adalah dengan melakukan pembelian bahan bakar minyak jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam tangki sepeda motor, kemudian disedot menggunakan selang dimasukan ke dalam jerigen. Selanjutnya, pertalite yang sudah dipindahkan dijual kepada orang lain.

AKP Danang menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Pekalongan ini mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di SPBU KAJEN 44.511.14 yang berada di Sumurbandung, Gejlig, Kecamatan Kajen, ada seseorang yang melakukan pembelian dan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite.

Dari informasi tersebut, petugas segera melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang kemudian mengetahui bahwa informasi tersebut benar adanya.

Lanjut Kasat Reskrim, pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 wib, petugas mendapati pelaku dengan menggunakan SPM Suzuki Thunder berwarna orange membeli bahan bakar minyak jenis pertalite secara berturut – turut.

“Usai membeli, kemudian orang tersebut menuju ke sebuah kebun yang berada di Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, dimana saat itu anggota sedang melakukan pembuntutan,” ujarnya.

Petugas selanjutnya menghampiri pelaku dan mendapati 10 jerigen berwarna biru ukuran 32 liter dan 1 buah selang berwarna biru dengan panjang 50 meter. Setelah dilakukan pengecekan dari jerigen itu, petugas mendapati 6 dari 10 jerigen berisikan BBM jenis pertalite, dan 1 jerigen berisikan setengah saja.

Ketika petugas melakukan pengecekan, tiba-tiba datang pelaku lainnya yang akan membawa jerigen yang sudah terisi BBM.

“Satu pelaku lagi datang dengan mengendarai KBM Mitsubishi Colt berwarna Hitam dengan No. Pol E 8184 AW untuk mengangkut jerigen yang sudah terisi BBM,” imbuh AKP Danang.

Dari kejadian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah jerigen berwarna biru ukuran 32 liter berisikan bahan bakar minyak jenis pertalite, 1 buah jerigen berwarna biru ukuran 32 liter berisikan setengah jerigen atau 16 liter, 3 jerigen kosong ukuran 32 liter, 1 buah selang dengan panjang 50 cm berwarna biru, 1 Unit SPM merek Suzuki Thunder berwarna orange, 1 Unit KBM Mitsubishi Colt berwarna Hitam dengan No. Pol E 8184 AW dan uang tunai sejumlah Rp. 1.120.000,-

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Dewi)

 

IMG 20250320 WA0079

IMG 20250320 WA0078

Berita Terkait

Ironi ! Polri Gaungkan Anti-Premanisme, Tapi Oknum Diduga Malak THR..?
Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan*
Proyek Siluman Di Jalan Sultan Agung Sumber Kabupaten Cirebon, Dikerjakan Malam Hari Dan Di Duga Rugikan Keuangan Daerah
Mantan Kapolres Ngada Dijerat Dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE.
Pengesahan UU TNI: Kemunduran Demokrasi.
Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)
Oknum Polisi Pembeking Ilegal Dinyatakan Bersalah, GMOCT Apresiasi Propam Polres Tangerang Selatan
Sosok mayat lelaki di temukan terapung di sungai indra giri identitasnya belum di ketahui
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:41 WIB

H-7 Lebaran 2025 Personil Polsek Darangdan Laksanakan Pam Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Pos Pam Pertigaan Sawit

Senin, 24 Maret 2025 - 21:04 WIB

LSM GMBI Distrik Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik

Senin, 24 Maret 2025 - 20:22 WIB

Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Senin, 24 Maret 2025 - 10:52 WIB

Bareskrim polri tetapkan satu tersangka tppo dari 699 wni dari Myanmar

Senin, 24 Maret 2025 - 10:50 WIB

Keluarga Besar Bunda Ratu Ilawati Berbagi Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan.

Senin, 24 Maret 2025 - 08:37 WIB

*Berkah Berlipat dengan Zakat Maal, Perbanyak Kebaikan di Jalan Allah*

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:10 WIB

Giat Positif Di Bulan Ramadan Club Motor RX king YKG Gowa Berbagi Takjil

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:18 WIB

Memasuki Tahun Ke 10 Rutinitas Ormas Pemuda Pancasila PAC Depok Cirebon Berbagi Takjil

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Kuningan Janji Bayar Gaji Dan Tpp 14 Tepat Waktu

Senin, 24 Mar 2025 - 23:10 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Cirebon Kota Buka Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Senin, 24 Mar 2025 - 20:22 WIB