Praktisi Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar.SH Akan Layangkan Surat Somasi Ke Pemdes Cantigi Dan KUA Cantigi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar.SH Akan Layangkan Surat Somasi Ke Pemdes Cantigi Dan KUA Cantigi

Indramayu,Patrolinews86.com 25/02/2025 19:00 Wib – Menindaklanjuti pemberitaan media ini (25/02) tentang Dugaan Pemalsuan Surat keterangan Kematian untuk memperlancar jalannya proses pernikahan salah seorang warga desa Cantigi berinisial Ais dengan Nrh hingga mendapat sorotan tajam dari seorang praktisi hukum kantor hukum ratu adil Sukendar.SH.

Dalam statementnya kepada media ini bahwasanya terkait temuan yang ada di desa Cantigi yang melibatkan KUA Cantigi dan merujuk kepada “Pasal 108 ayat (1) KUHAP menyatakan, “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis”.

Maka dalam waktu dekat untuk mengakomodir temuan tim media patrolinews86.com dilapangan maka segera akan kami layangkan surat somasi kepada pihak pemdes Cantigi dan KUA Cantigi dengan tembusan ke pihak-pihak terkait.” Ungkap Sukendar.SH.(Red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB