Spesialis Pencuri di Sekolah Berhasil di Bekukan Polres Pekalongan

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Pencuri di Sekolah Berhasil di Bekukan Polres Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Komplotan pencuri spesialis di sekolah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan. Mereka (komplotan) diantaranya IKP alias Kombor (44) warga Kabupaten Pemalang, HA alias Londo (44) warga Kabupaten Pekalongan dan TA alias Trimbel (38) warga Kabupaten Pemalang.

“Mereka ini telah menggasak di 11 sekolahan di 3 Kecamatan, antara lain wilayah Kecamatan Sragi, Bojong dan Wonopringgo,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., Kamis (13/02/2025).

Komplotan tersebut berhasil dibekuk oleh anggota Tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Bojong dan Unit Reskrim Polsek Sragi yang telah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ketiga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas pada Rabu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 21.00 wib,” terang Iptu Warti.

Berdasarkan penuturan Kasubsi Penmas, sebelumnya ketiga pelaku telah melakukan pencurian di SDN 1 Pantianom Desa Pantianom Kecamatan Bojong pada Minggu (09/02/2025).

Pagi itu, Suhesti (49) salah satu guru yang sedang berolahraga melihat 1 buah laptop merk Dell, warna merah di tepi sawah di depan SDN 1 Pantianom. Dirinya juga melihat pintu gerbang SDN dalam keadaan terbuka.

Suhesti kemudian menghubungi rekan guru lainnya yang selanjutnya mereka masuk ke halaman sekolah dan melihat pintu ruang guru/kantor dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan rusak sedangkan Kusen pintu terdapat bekas congkelan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah.

“Setelah di cek pada ruang kantor guru, ada beberapa barang yang hilang, diantaranya 6 buah tablet komputer merek Samsung Galaxy Tab A, 4 buah Laptop, 2 buah proyektor dan 1 buah speaker aktif,” jelas Iptu Warti.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bojong.

Dari pengaduan pihak sekolah SDN 1 Pantianom tersebut, petugas selanjutnya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan dibackup oleh tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas.

“Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari keterangan para pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di 11 sekolahan yang berada di 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ( dewi )

Berita Terkait

DPUPR Indramayu Diminta Awasi Proyek Irigasi NIWO Senilai Rp.3,83 Miliar Diduga Tidak sesuai Dengan Ketentuan Tehnis
Sekjend DAN-RI Sultan Malik Samudera Pasai Aceh dan Prof. Purnomo Yusgiantoro Bahas Akselerasi PSN PT Korina Refinery Aceh, Proyek Raksasa Energi USD 16 Miliar Dolar
DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof
Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global
Raja Maroko Sampaikan Pidato kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya
Akal akalan Proyek Drainase di Bandar Surabaya Berpotensi ada Penyimpangan APBD
Tidak Hanya Indonesia, Suara Wilson Mewakili Masyarakat Dunia
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:05 WIB

DPUPR Indramayu Diminta Awasi Proyek Irigasi NIWO Senilai Rp.3,83 Miliar Diduga Tidak sesuai Dengan Ketentuan Tehnis

Jumat, 7 November 2025 - 05:42 WIB

Sekjend DAN-RI Sultan Malik Samudera Pasai Aceh dan Prof. Purnomo Yusgiantoro Bahas Akselerasi PSN PT Korina Refinery Aceh, Proyek Raksasa Energi USD 16 Miliar Dolar

Minggu, 2 November 2025 - 23:35 WIB

DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

Minggu, 2 November 2025 - 01:31 WIB

Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global

Sabtu, 1 November 2025 - 20:55 WIB

Raja Maroko Sampaikan Pidato kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB