Mabes polri selamatkan 5 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes polri selamatkan 5 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Jakarta,patrolinews86.com-
Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Sentul, Kabupaten Bogor.

 

Dalam pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintentis senilai Rp 350 miliar.

 

Selain barang bukti, dua orang tersangka yang berperan sebagai produsen berinisial HP (33) dan AA (23) turut diamankan sedangkan dua tersangka lain kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat ( 2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. “Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., Rabu .
Fifi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru