Irjen Kemendagri Turun Ke Tujuh Desa Di Kab. Kuningan, Praktisi Hukum Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan “Ada Apa Dengan Tujuh Desa Tersebut…???

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Kemendagri Turun Ke Tujuh Desa Di Kab. Kuningan, Praktisi Hukum Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan “Ada Apa Dengan Tujuh Desa Tersebut…???

 

Kuningan, Patrolinews86.Com – (03/12/2024 12:00 Wib) Tujuh Desa di kab. Kuningan dari mulai hari ini (03/12) mulai di sambangi oleh Irjen Kemendagri terkait gelaran Dana desa yang telah di gulirkan.

Apakah locus pengawasan yang juga menjadi agenda tahunan Irjen Kemendagri ke desa-desa terkait bukan tanpa dasar pastinya diduga ada dugaan-dugaan terkait penyelenggaraan uang negara yang dalam hal ini dana desa sehingga harus dilakukan pemantauan dan koordinasi.

Menyebutkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.

Sukendar menambahkan, perhatian besar pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota.

Di bidang regulasi khususnya, di mana usia UU No. 6/2014 tentang Desa telah memasuki usia sewindu, Kemendagri telah mengeluarkan 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang tata kelola pemerintahan.

Maka dengan turunnya Irjen Kemendagri ke kab. Kuningan terhadap tujuh desa dari mulai tanggal 03 Desember sampai tanggal 05 Desember bukan hanya sekedar kegiatan pemantauan dan koordinasi saja. (Tim)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB