Di Berhentikan Menjadi Anggota PKD Desa Mulyajaya, Jaenul Fajri Menunjuk Kantor Hukum Ratu Adil
Kuningan, Patrolinews86.Com 11/08/2024 07:00 Wib
Aneh gegara persoalan sepele saja saya langsung di berhentikan oleh ketua panwascam cimahi tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu langsung di sidang dan setelah sidang kedua resmi di berhentikan..??? Ungkap Jaenul Fajri Alias Aji.
Media ini menyoroti persoalan yang di hadapi oleh Jaenul Fajri alias Aji warga desa mulyajaya cimahi dan mendatangi kantor hukum ratu adil yang bermarkas di Jl. Raya pagundan desa pagundan lebakwangi dan bertemu langsung pimpinan kantor hukum ratu adil Sukendar. SH untuk diminta statement nya pasca di tunjuk oleh Jaenul Fajri alias Aji.
Dalam statement nya kepada media Sukendar. SH sangat menyayangkan masih ada saja kasus yang berkaitan dengan persoalan kinerja di seputar yang berkaitan dengan tata kelola negara yang dalam hal ini kasus di berhentikannya salah seorang anggota PKD oleh ketua panwascam cimahi kuningan dan itu dilakukan seenak udelnya saja tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu, hebat sekali tuh orang.Ujar Sukendar.
Karena Kantor hukum ratu adil sudah mendapatkan penunjukan oleh Jaenul Fajri alias Aji dan sekaligus menjadi Client kami maka kami akan usut tuntas atas nama keadilan. Pungkasnya.(Tim)
























