Indramayu – Patrolinews86.com – Terjadi lagi dugaan Praktik suap ijon proyek (permintaan fee atau uang muka proyek sebelum dikerjakan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu – Jawa Barat diduga telah dibongkar oleh seorang Pengusaha asal Cirebon.
Pengaduan terkait dugaan praktik ijon proyek tahun 2025 tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026 lalu. Dalam pengaduannya, Pelapor menyeret nama pejabat tinggi aktif Pemkab Indramayu dan seorang Pengusaha asal Cirebon.
Pelapor berinisial HK menceritakan secara rinci alur terjadinya dugaan ijon proyek untuk pekerjaan konstruksi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu tahun 2025.
Berdasarkan salinan uraian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari pertemuan di salah satu hotel di Cirebon pada 8 Desember 2024. Pertemuan tersebut mempertemukan pejabat Indramayu berinisial LH dengan pengusaha RS asal Cirebon yang difasilitasi oleh Pelapor.” tegasnya.
Pertemuan berlanjut pada 10 Desember 2024. Pada pertemuan kedua itulah, Pengusaha RS menyerahkan uang tunai langsung sebesar Rp.1 miliar dengan janji akan mendapatkan pekerjaan konstruksi dari APBD tahun 2025.
Uang tersebut kemudian disetorkan ke salah satu bank swasta di Wilayah Gunung Sari, oleh AS dan FR, orang dekat Pejabat Indramayu.
Pada 29 Desember 2024, melalui perantara AY dan IR, Pengusaha Cirebon RS kembali menyerahkan uang sebesar Rp.500 juta di sebuah mal di Ciputra Cibubur kepada Pejabat tinggi aktif Indramayu tersebut, paparnya.
Menurut keterangan HK dalam lembar pengaduan ke KPK, pada Januari 2025 pengusaha RS berjanji akan memberikan uang tambahan sebesar Rp.500 juta sesuai permintaan Pejabat tersebut.
Keduanya berkomunikasi langsung melalui panggilan video (video call).
Sekitar Maret hingga April 2025, Pejabat Indramayu melalui orang kepercayaannya, HL, memberikan draf pekerjaan konstruksi kepada Pengusaha RS dari tiga Dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Nilai proyek yang dijanjikan mencapai Rp7.022.566.000,00.
Ketua Forum Peduli Indramayu, Bpk. Masdi, mengaku telah mendengar adanya pelaporan ijon proyek ke KPK. Menurutnya, dugaan transaksional terkait jual beli proyek di kalangan lingkar Pendopo Indramayu sudah menjadi rahasia umum dan nyata adanya.
Masdi mengungkapkan, bahwa orang di lingkungannya sendiri pernah ditawari transaksi serupa dengan permintaan uang muka hingga 15 persen oleh orang dekat Penguasa, namun ia langsung memerintahkan orang tersebut untuk keluar dari lingkaran tersebut.
Masdi juga menyebut telah menerima informasi dari gedung KPK, pasalnya beberapa orang asal Indramayu akan segera diperiksa terkait dugaan kuat ijon proyek ini.
“Dalam waktu dekat ini, Saya bersama tim akan mendatangi KPK untuk mendorong agar kasus ini segera ditangani dan para Pelaku agar ditangkap jika pelaporan terbukti benar,” ungkapnya Masdi.
Sementara itu, sumber dari kalangan advokat menuturkan, bahwasanya sesuai data yang dimiliki, dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Pejabat tinggi Indramayu juga terjadi pada Pengusaha asal Sukabumi berinisial HH, Pengusaha tersebut disebut telah menyerahkan uang ijon sebesar Rp.2,5 miliar, namun pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Sumber tersebut berjanji akan membongkar seluruh praktik ini pada waktu yang tepat. ” Ungkapnya.
(Agus Sulist/Red)
























