Menjadi perbincangan hangat, ada Anak kepala dinas Di Kab.Majalengka diduga jadi bandar narkoba 

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto net

Majalengka patrolinews86.com – polres Majalengka terus bersihkan kasus narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka bahkan  bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika, psikotropika, obat keras ilegal, dan minuman keras demi mewujudkan Majalengka yang aman dan kondusif. Hingga Polres Majalengka terus menggencarkan melaksanakan operasi pemberantasan narkoba.

Atas kerja kerasnya Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil meringkus 7 tersangka dalam pengungkapan 5 kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu dua pekan terakhir, serta menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ribuan butir obat keras terbatas.

 

Dari gencarnya pemberantasan Narkoba tersebut dikabarkan pihak kepolisian telah menangkap salah seorang pengedar pemake yang bernama bd, dan ocehan itulah katanya yang menyeret nama anak seorang kepala dinas di kabupaten Majalengka yang bernama Nd dan kini anak yang bersangkutan kabarnya buron akibat ocehan bd yang diduga mengaku obat terlarang tersebut berasal dari seorang bandar dari salah seorang kepala dinas di kabupaten Majalengka yang bernama  ikm yang diduga sebagai bandar obat terlarang .
Menanggapi masalah ini kadis Nd salah seorang kadis di Kabupaten  Majalengka yang disebut sebut sebagai bapak dari inisial ikm yang diduga sebagai bandar narkoba saat dipinta tanggapannya tentang isu tersebut menyebutkan bahwa saya juga tau dan pernah ditanya serta komunikasi dengan  Kanit narkoba polres Majalengka tentang adanya keterlibatan anak saya  tekait kasus narkoba  tetapi saya jawab tidak tau karena anak saya itu sudah berkeluarga dan punya rumah serta punya anak istri dan beda KK jadi ketika mereka tanya IKM dimana ya saya jawab engga tau .” Ucapnya.
Bahkan sampai pagi ini saya tanya ke istrinya tentang keberadaan ikm dimana, mereka juga mengaku engga tau karena mereka engga ada komunikasi dengan IKM, saya juga tau dari pak Kanit ada informasinya bahwa ada kurir yang tertangkap dan menjual barang narkoba yang punya ikm. Terapi yang bersangkutan sekarang ada dimana  saya sendiri tidak tau dan nanya ke istrinya juga engga ada kabar sama sekali.

Masih dikata kadis Nd , kita juga engga tau dia menghilang itu apa ketakutan karena memang ia menjadi pemasok narkoba atau engga, kita juga engga tau karena orang nya memang engga ada. Tetapi ketika saya nanya ke istrinya juga bilangnya engga ada kabar  hingga hari ini .”ucap kadis  Nd

Nd juga mengakui bahwa memang ikm adalah anak saya dan saya akui itu bener anak saya karena disana ada darah daging saya tetapi ketika saya ditanya ya saya jawab saya tidak tau dan tidak ada sangkutannya dengan dia dengan masalah narkoba jadi sama sekali saya tidak tau kalau dia sebagai pengedar atau pemasok hal itu,  apalagi  saya  tidak pernah mengajarkan untuk berbuat seperti itu ( jadi penjual narkoba)  . Jadi dia mau buron ataupun mau apa ya silahkan aja tanggung sendiri ya itu urusan dia. Yang jelas IKM menghilang itu kabarnya setelah bd tertangkap dan sejak itu IKM menghilang ” Ucapnya

Sementara Kasat  narkoba polres Majalengka akp sigit Kasnar ketika ditanya tentang kasus ini dirinya mengatakan, bahwa dirinya telah pindah ke Polda dan sekarang sudah ada Kasat baru mangga silahkan dengan mereka aja di polres Majalengka .” ucapnya.

Sementara kasat narkoba yang baru bernama  AKP Acep  saat di watsapp tentang kasus ini,  dirinya berkata bahwa hingga kini kasus tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut ” Ucapnya.

Lip tim

Poto net

Screenshot 20261027 111031

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB