Seputih Mataram,Patrolinews86.com-Terkesan adanya pembiaran dari pihak terkait ,Kegiatan tambang pasir di tepian sungai way seputih semakin marak. Saat tim media patroli mendatangi lokasi tambang tersebut untuk konfirmasi kepada pihak pengelola dan mendapatkan keterangan sementara dari salah seorang yang enggan di sebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa tambang pasir yang berlokasi di Kampung Subing Karya Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah yang mana lokasi Ini sama yang dekat penyebrangan adalah milik pak Rudi warga kampung Subing Karya kalo dan yang sebelahnya itu Milik Pak Sandi (Oknum ASN) warga kampung Bumi Setia Mataram kebetulan dia bertugas sebagai guru di Salah satu SMPN di Bandar Mataram.” ungkap sumber di lapangan.
Masih di wilayah Kampung Subing Karya ada beberapa tambang pasir yang aktif beberapa lahan itu diantaranya milik Sodim,Jarno,Kholik dan Sutardi namun anehnya masih terus berjalan meski diduga belum mengantongi ijin
Dengan adanya Kegiatan Tambang pasir yang diduga kuat belum kantongi ijin alias Bodong ini tentu sangat berdampak buruk pada lingkungan salah satu contoh tepian sungai jadi longsor Jalan usaha tani Bobrok serta Jalan Kabupaten rusak berat. Tidak hanya di Subing Karya, berikut kampung yang terdampak jalan rusak berat karena adanya tambang pasir dari Kampung Subing Karya seperti Kampung Bumi Setia Mataram ,Varia Agung,Banjar Agung Mataram ,Uman agung Mataram ,Sendang Agung Mataram.
Warga Subing Karya yang namanya enggan di tulis saat di Wawancarai tim media Mengatakan Jalan di sini Rusak parah Sudah puluhan tahun akibat terdampak dari Mobil truck bermuatan Pasir, namun anehnya pihak pemerintah ataupun APH enggan untuk bertindak.
Hal yang sama dikata Warga Uman Agung, Jalan di kampung kami Rusak parah karena mobil bermuatan pasir dari arah kampung Subing Karya.
Sementara ditempat terpisah dikata Driver armada truck pengangkut pasir yang akan di bawa ke Kabupaten Tubaba mengatakan kalo dirinya Beli pasir dari Pangkalan milik Sodim dengan harga Rp 500.000 lalu di jual di Tubaban Rp 1.300.000.” Ujarnya.
Driver yang mengaku Dari daerah Mesuji ini juga mengatakan kalo dirinya membeli pasir dari Pangkalan milik Rudi dengan harga Rp 480.000 serta ada biaya Tambahan berupa Pungutan Portal jalan Rp 20.000, Dirinya mengaku menjual di daerah Mesuji dengan harga Rp 1.900.000.
Dengan adanya perihal tersebut Tim media Mendatangi Lokasi tempat dilakukan pungutan uang Portal Sendul (penarik uang pungutan Portal). Warga Kampung Varia Agung , Mengatakan kalo Uang Pungutan Portal jalan adalah sejumlah Rp 10.000, untuk Subing Karya dan Varia Agung Bumi Setia juga minta pajak. Saat dirinya mau barik uang pungutan Portal jalan Sendul Melarang tim media untuk mengambil Dokumentasi
Sementara pengakuan Rudi (warga Kampung Subing Karya) yang mengaku sebagai pengelola sekaligus Penanggung jawab kegiatan pungutan uang Portal jalan Dari Subing Karya,Varia Agung dan Bumi Setia.
Pungutan uang Portal Sejumlah Rp 20.000 adalah untuk Perbaikan jalan kalaupun ada sisa ya wajar aja terangnya.
Selajutnya dia minta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi untuk dapat Menindak lanjuti Rusaknya Lingkungan Akibat dampak dari Tambang Pasir ,yang di duga Bodong ,,
Kepada Dinas terkait , Terutama kepada Aparat Penagak Hukum ( APH ) dalam hal ini , Polsek Seputih Mataram ,Polres Lampung Tengah ,, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih diharap Untuk dapat mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan Undang undang yang Ada.
Redaksi membuka ruang kepada pihak terkait yang ada dalam pemberitaan untuk bisa memberikan Klarifikasi serta hak jawab ,sebagaimana diatur dalam UUD Pers dan kode etik Jurnalis ,,
#?? Bersambung ??
#( K-@6)
























