Polresta Bandung Gelar Razia Narkoba di Pameungpeuk, Dua Orang Positif Benzodiazepine

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameungpeuk, Kab.Bandung, Jawa Barat Patrolinews86.com –

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba di kawasan Kampung Bojongsereh, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2026) malam. Razia gabungan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini, menyasar pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandung.

IMG 20261018 WA0017

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., menegaskan, bahwa razia KRYD ini merupakan komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menjaga kondusivitas serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandung. Kegiatan KRYD Gakkum Narkoba ini merupakan langkah tegas sekaligus tindakan preventif untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Tri Suhartanto, Minggu (18/10/2026).

 

Pelaksanaan operasi di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Propam, BNNK Kota Cimahi, Satpol PP Kabupaten Bandung, hingga Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

 

Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 10 orang laki-laki yang berada di sekitar lokasi sasaran. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan psikotropika jenis Benzodiazepine. Kedua pria yang mendapati hasil tes urine positif tersebut masing-masing berinisial FMP (16) asal Tarogong Kidul, Garut, serta RI (27) asal Kertasari, Kabupaten Bandung.

 

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pria tersebut langsung diamankan ke Mako Sat Resnarkoba Polresta Bandung. “Dua orang yang terbukti positif Benzodiazepine langsung dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Bandung untuk pendataan, pemeriksaan intensif, serta pengembangan guna mengetahui asal-usul obat terlarang tersebut,” tambah Kapolresta Bandung.

Seluruh rangkaian kegiatan razia KRYD Gakkum Narkoba tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. (I.H. Sianipar)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB