Purwakarta Patrolinews86.com
Pedoman Menteri Koprasi Republik Indonesia No-1 Tahun 2026 Tentang Paduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan kelengkapan Koprasi Desa Merah Putih Desa Sawit, pada Selasa (29/9/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri1. Bpk Saripudin (DKUPP Kabupaten Purwakarta)
2. Bpk Ahmad Fahrur Roji (DPUPR Kabupaten Purwakarta)
3. Bpk Rifqi Silmiawan (DPTSP Kabupaten Purwakarta)
4. Ibu Wiwin Suherwin (DPMD Kabupaten Purwakarta)
5. Bpk Rudi Sutiawan Inspektorat Kabupaten Purwakarta)
6. Ibu Niken Pramasti, SH (Kasi Ekbang Kecamatan Darangdan)
7. Ibu Nursyifa Fauziah (Praata Komputer Kecamatan Darangdan)
8. Bpk H.Ade Ismail (Kades Sawit)
9. Bpk Serma H.Junir (Babinsa Desa Sawit Koramil 1903 /Darangdan)
10. Ibu Ema Marliah, SE Kasi PMD Kecamatan Darangdan)
11. Bpk Dedi Kurniadi (Ketua KDMP Desa Sawit)
Rangkaian kegiatan :
-pada Pukul 10.15 Wib Tim Verval tiba di Gedung KDMP Desa Sawit Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, dilanjutkan Pengecekan.
-pada Pukul 11.25 Wib giat Verval KDMP Desa Sawit Kecamatan Darangdan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasi PMD Kecamatan Darangdan Ema Marliah, SE mewakili Camat Darangdan Mimid Munajat, SH.K.P menyampaikan bahwa Verifikasi dan Validasi Gerai Koprasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, spesifikasi perencanaan, dan kondisi fisik bangunan dan lapangan. ” Terang Kasi PMD Ema
Menurut Komandan Koramil 1903/Darangdan KAPTEN Kav Unang Sunarya bahwa kegiatan Verifikasi dan Validasi KDMP oleh Tim Verifikasi Kabupaten Purwakarta sebelumnya sudah saya melapor ke Kodim 0619/Purwakarta. “JELAS KAPTEN Kav Unang Sunarya.
Danramil Darangdan menambahkan bahwa KDMP seKoramil Darangdan sudah terealisasi 13-Gedung KDMP, Kecamatan Darangdan ada 10-Gedung KDMP dan Kecamatan Bojong ada 3-Gedung KDMP.
“Tambahnya ****
Penulis : Bah Endang
Sumber : Sertu Dodo Montiana
Editor : Redaksi

























