Warga Argasunya Minta Jalan Poros Cimengge–Ciperna Segera Diperbaiki Sebelum Musim Hujan

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON, patrolinews86.com — Masyarakat Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, meminta Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera melakukan perbaikan Jalan Poros Cimengge–Ciperna.

 

Perbaikan dinilai perlu segera dilakukan sebelum musim hujan tiba. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan dikhawatirkan semakin parah apabila terus diguyur hujan, sekaligus dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.

 

Jalan Poros Cimengge–Ciperna tersebut berada di sekitar samping MTsN dan menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Salah seorang warga Argasunya, Harun Sutejo, mengatakan masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu kondisi jalan semakin rusak untuk mengambil tindakan, 22/9/2026.

 

“Kami meminta Pemkot Cirebon dan DPUTR segera turun melihat kondisi jalan Poros Cimengge–Ciperna. Kalau dibiarkan sampai musim hujan, kerusakannya dikhawatirkan semakin parah,” ujar Harun.

 

Menurut Harun, perbaikan jalan bukan hanya menyangkut kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

 

Ia berharap pemerintah dapat melakukan pengecekan lapangan dan menentukan langkah perbaikan secepatnya.

 

“Harapan kami, jalan ini bisa segera diperbaiki tahun ini. Jangan sampai masyarakat harus menunggu kerusakan semakin parah baru dilakukan penanganan,” katanya.

 

Masyarakat Argasunya juga berharap Pemkot Cirebon dan DPUTR memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut, terutama jalur yang menjadi akses masyarakat.

 

Warga berharap adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah sebelum intensitas hujan meningkat, sehingga akses masyarakat tetap aman dan dapat digunakan dengan baik.

 

( red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB