Indramayu,Patrolinews86.com-
Kabar dugaan hubungan tidak wajar yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) atau Kuwu di wilayah Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, yang dikabarkan beristri tiga dan menikah secara siri, dibantah langsung oleh yang bersangkutan.
Kepada awak media, oknum Kuwu berinisial RS yang disebut-sebut terlibat pernikahan siri dengan tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak benar, tidak berdasar, dan mengarah pada tindakan fitnah.
“Saya ingin tahu, siapa warga yang memberikan info keliru. Tolong hadapkan dengan saya, kapan saya nikah siri, di mana tempatnya, jam berapa, dan siapa saksinya. Tolong orangnya dibawa ke sini biar jelas,” tantang RS tegas.
Menurut RS, kabar itu adalah hoaks alias bohong. Dirinya juga menyayangkan informasi lama yang terus “digoreng” dan sudah menyudutkan nama baik keluarga serta wibawa kepemimpinannya.
“Saya sangat menyayangkan info ini kembali beredar, apalagi sampai dituduh beristri tiga. Saya tertawa, alhamdulillah berarti laris (laku, red). Apa jadinya jika keluarga atau orang tua perempuan tidak terima dan mengadukan ke proses hukum?” tegas RS.
Camat Indramayu, Dulyono, yang dihubungi awak Media Selasa (15/9/2026), tidak mau berkomentar. “Itu sudah ranah pribadi, saya no comment, Om. Mangga langsung konfirmasi ke kuwunya saja,” kata Dulyono singkat lewat sambungan telepon WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kuwu RS menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Ia disebut-sebut menjalin kedekatan dengan seorang perempuan berinisial ES (38) yang belakangan diketahui diduga masih berstatus istri orang. Informasi ini berkembang dan memicu berbagai spekulasi di lingkungan warga.
Sejumlah warga desa setempat mengaku kabar tersebut bukan lagi hal baru. Bahkan, isu kedekatan antara Kuwu dengan perempuan berinisial ES (38) itu disebut telah lama menjadi “rahasia umum” di lingkungan desa. Meski demikian, tidak ada warga yang bersedia memberikan keterangan secara terbuka dengan menyebut identitas mereka.
“Sebenarnya ini sudah bukan rahasia lagi, Mas. Banyak warga yang sudah membicarakan hubungan Kuwu RS dengan perempuan (ES) itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa isu yang berkembang tidak hanya sebatas hubungan biasa, namun juga dikaitkan dengan dugaan pernikahan siri antara keduanya. Bahkan, oknum Kuwu RS juga disebut punya istri tiga, salah satunya berinisial IK (41). Meski begitu, ia mengaku tidak memiliki kepastian terkait kebenaran kabar tersebut.
“Kalau soal nikah siri saya kurang paham. Tapi informasinya memang begitu, katanya Pak Kuwu sudah menikah secara siri dengan perempuan berinisial ES. Tapi kalau nikah secara kyai (siri) kan tidak ada bukti resmi,” lanjutnya.
Lebih jauh, warga juga menyoroti intensitas pertemuan antara Kuwu dengan perempuan tersebut. Ia menyebut bahwa Kuwu kerap mengunjungi rumah perempuan itu pada waktu tertentu.
“Katanya sih sering ke sana, sore datang dan sekitar jam satu sampai jam dua baru pulang,” ujarnya.
Isu semakin memanas setelah muncul kabar bahwa istri sah Kuwu disebut telah kembali ke rumah orang tuanya karena terlibat cekcok hebat akibat kabar suaminya kawin lagi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya keretakan dalam rumah tangga Kuwu, bahkan disebut-sebut sudah terjadi pisah ranjang.
“Walaupun sekarang istrinya, SR, sudah kembali pulang dijemput Pak Kuwu dari rumah orang tuanya, artinya kan ada masalah. Sudah pernah pisah ranjang bahkan dikabarkan sempat mau mengajukan gugatan cerai. Kabarnya, kegiatan kepemerintahan atau pertemuan rutin dengan Ibu PKK juga sering diwakili akibat isu ini,” tambah warga tersebut sambil menyebutkan bahwa ES adalah warganya yang juga anak mantan Pamong Desa setempat.
Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang dapat menguatkan dugaan hubungan terlarang maupun pernikahan siri tersebut. Meski demikian, isu yang terlanjur menyebar luas ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa
setempat, termasuk istrinya, SR, yang notabene ASN yang berdinas di rumah sakit milik Pemkab Indramayu.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga etika, moral, dan norma hukum. Kades yang semestinya menjadi panutan masyarakat seharusnya bisa menjaga marwah dan martabat sebagai pejabat, bukan malah sebaliknya terlibat hubungan terlarang dengan warganya. (Agus Sulist/Cho)
























