Pemdes Bendungan Bungkam, Pemuda Karang Taruna Desak Transparansi Anggaran Dana Desa 

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kuningan,Patrolinews86.com–

Hubungan antara pemuda dan Pemerintah Desa (Pemdes) Bendungan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan tampaknya sedang tidak baik-baik saja. Pengurus Karang Taruna Desa Bendungan Afit Zaenal Abidin secara terbuka menyatakan kekecewaannya lantaran seluruh aspirasi dan fungsi pengawasan yang mereka suarakan terus-menerus diabaikan oleh aparatur desa.

 

Kekecewaan ini memuncak setelah para pemuda menemukan adanya indikasi kuat dugaan penggelembungan anggaran atau Markup pada sejumlah item proyek yang didanai oleh Dana Desa (DD) Diantaranya Kegiatan Posyandu,Pengelolaan Bak Sampah,Rutilahu,Paret,Pemeliharan Gorong-gorong,Bumdes.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang transparan, ruang dialog yang diminta oleh Karang Taruna justru kerap menemui jalan buntu.

 

Ketua Karang Taruna Desa Bendungan menyatakan bahwa pemuda memiliki hak dan kewajiban legal untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan desa. Pengawasan ini demi memastikan uang negara benar-benar tersalurkan dengan tepat untuk kemakmuran masyarakat lokal.”Kami sudah berulang kali mencoba membangun komunikasi yang baik, meminta audiensi, dan mempertanyakan kejelasan Anggaran Dana Desa serta beberapa proyek fisik maupun pemberdayaan yang kami duga anggarannya digelembungkan. Sayangnya, sikap Pemdes Bendungan terkesan menolak terbuka dan terus mengabaikan suara kami,” ujarnya kepada awak media Rabu,(09/09).

 

Berdasarkan kajian internal Karang Taruna, ada beberapa item kegiatan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang nilainya dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan realisasi fisik di lapangan.

IMG 20260909 191507 scaled

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes Bendungan belum memberikan respons atau pernyataan resmi terkait tuntutan keterbukaan informasi publik dan tuduhan Markup anggaran yang dilayangkan oleh organisasi kepemudaan tersebut.Karang Taruna menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika Pemdes Bendungan tetap bersikap tertutup dan tidak menunjukkan iktikad baik untuk membenahi sistem tata kelola keuangan desa, para pemuda berencana membawa data temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi, baik ke pihak Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Maupun Aparat Penegak Hukum (Red)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB