Indramayu,Patrolinews86.com-
Kembali terjadi dalam program Bantuan Pangan dari pemerintah diduga ada pungutan liar sebesar Rp. 50 Ribu di desa Tinumpuk Kec. Juntinyuat Kabuapten Indramayu. Ini terjadi akibat tersebar dan muncul di akun Media sosial (Facebook) dengan pemilik akun Jifa Nisih. Permasalahan ini dipertanyakan oleh warga tujuannya untuk apa dan atas dasarnya apa ada pungutan sebesar itu.
Dalam program bantuan ini sebetulnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima bantuan tersebut. Namun ada pungutan seperti masyarakat akan berdampak dan mengalami kesulitan dalam pengambilan bantuan tersebut dikarenakan adanya pungutan liar yang dipungut Rp. 50 Ribu bagi warga yang minim pendapatan. Dan warga sempat mempertanyakan apakah pungutan ini ada ketentuan resmi dari pemerintah atau tidak dan apakah ini akal-akalan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Permasalahan ini mencuat ketika masyarakat yang telah mengambil bantuan tersebut harus memberikan uang Rp. 50 Ribu kepada ketua Rt. Alasannya uang tersebut untuk kontribusi pengambilan bantuan beras di Kecamatan Juntinyuat menuju ke Desa Tinumpuk karena pendistribusian memakai kendaraan roda empat.
Sejumlah warganet dalam sanggahannya di media sosial agar persoalan yang beredar di media sosial ini mempertanyakan juga apakah pungutan ini resmi dari pemerintah dan ada undang-undangnya ataukah hanya pungutan yang liar untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Warganet berharap kalau permasalahan pungutan ini tidak resmi agar pihak berwenang menindak lanjuti masalah ini dan perlu diklarifikasi kebenarannya.
Masalahnya ini akan menjadi polemik bagi masyarakat yang sangat tidak mampu dalam penerimaan bantuan beras kedepannya dan menjadi terbebani dalam pengambilan bantuan ini. Dan perlu adanya transparansi dalam penyaluran bantuan beras ini apakah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perlu di sampaikan kepada masyarakat mekanisme pengambilan bantuan dari pemerintah ini. Apakah ada pungutan resmi sesuai ketentuan pemerintah dan apa ada dasar hukumnya, ini harus diperjelas bagi aparat pemerintah yang menangani masalah bantuan setempat agar masyarakat menerima sesuai arahan sehingga bantuan ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Warganet berharap agar pihak berwenang baik sebagai badan pengawas bantuan maupun pelaksana dalam hal pendistribusian bantuan beras ini agar lebih ber transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak pengawas sehingga masyarakat menerima bantuan ini tidak lagi dibebani oleh adanya pungutan yang tidak jelas sehingga masyarakat merasa aman dan mudah dalam menerima bantuan. (Agus Sulist/Red)
























