Polsek Ampel Tangani Dugaan Pencurian Motor dan Uang Rp12,6 Juta

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Patrolinews.com. Polsek Ampel menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga di Dukuh Sidomulyo, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

 

Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Korban mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor Honda Vario 110 tahun 2017 warna hitam dengan nomor polisi AD 3095 AQD yang sebelumnya diparkir di dalam rumah telah hilang.

 

Selain sepeda motor, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp2,6 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12,6 juta.

 

Berdasarkan keterangan awal, dugaan pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Terduga pelaku diduga masuk dengan cara menurunkan slot kunci pintu utama dari bagian atas, kemudian mengambil sepeda motor dan uang milik korban.

 

Setelah menerima laporan pada Jumat (28/08/2026), personel Polsek Ampel segera melakukan langkah kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap pelapor serta saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Ampel juga berkoordinasi dengan Unit URC Polres Boyolali. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan.( Sàmira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru