AMKI Layangkan Surat Ke Kejari Indramayu Pertanyakan Penanganan Dugaan Transfer Dana Rp 2M di Tubuh PDAM Indramayu*

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com  Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu – Jawa Barat resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan Publik terhadap penanganan dugaan transaksi janggal di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Permohonan audiensi tersebut merujuk pada Surat Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: R-165/M.2.2.1/F.d.1/11/2023, yang berkaitan dengan dugaan transfer dana sebesar kurang lebih Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada PT. Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS).

Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, menegaskan, bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia juga mengkritik keras lambannya perkembangan informasi terkait perkara yang menyangkut dana perusahaan plat merah tersebut.

”Kita bicara soal uang negara yang dikelola oleh BUMD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau ‘peti es’ terhadap perkara yang sudah terang benderang suratnya,” tegas Tomi Susanto.

Tomi pula menambahkan, pasal sebagai pilar demokrasi, Pers memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya penegakan hukum. Ia mendesak Kejaksaan untuk lebih transparan dan tidak menjadikan proses hukum sebagai hal yang eksklusif bagi Publik.

”Kami tidak akan mentoleransi jika ada proses yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Transparansi adalah mandat hukum bagi instansi penegak hukum. Jika Kejaksaan memang profesional dan berintegritas, tunjukkan kepada Publik bahwa tidak ada ‘main mata’ dalam penanganan kasus ini. Kami menuntut kejelasan tahapan perkara ini segera,” lanjutnya dengan nada keras.

Dalam suratnya, terdapat delapan poin utama yang menjadi pokok bahasan, di antaranya status terkini penanganan perkara, langkah investigasi yang telah ditempuh, hingga potensi audit kerugian negara. Selain itu, AMKI juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara insan pers dan Kejaksaan Negeri Indramayu agar informasi hukum yang diterima masyarakat tetap objektif dan akurat.

”Kami menunggu itikad baik dari Kepala Kejari Indramayu untuk menerima audiensi ini. Jika transparansi ditegakkan, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan akan semakin kuat. Sebaliknya, diamnya Kejaksaan hanya akan memunculkan spekulasi negatif yang mencederai marwah institusi itu sendiri,” pungkas Tomi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AMKI masih menunggu jawaban resmi terkait jadwal audiensi dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu. Masyarakat Indramayu kini menanti perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam memberantas potensi penyimpangan keuangan di perusahaan milik Daerah.

(Agus Sulist/Kml)

Berita Terkait

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Rawan Korupsi Bupati Kuningan diharap Stop Dapur MBG, Masyarakat Demonstrasi Akbar Di Pendopo hari ini
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB