Indramayu – Patrolinews86.com
Arya Tenggara, S.IP., M.Si. (AT), Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, diberi tugas baru merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) per hari Senin, 6 Juli 2026.
Ia mulai menjabat Kabag Umum Setda sejak dilantik oleh Sekretaris Daerah pada Mei 2023 lalu, dan namanya tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Bagian Umum Setda Indramayu.
Di balik dirinya sebagai PPK di Kabag Umum Setda yang berkantor di Jalan Letnan Jenderal Suprapto Nomor 222, Karangmalang, Indramayu, dirinya sering “digoyang” berbagai isu miring, antara lain diduga terlibat bermain proyek yang dibiayai dari APBD Pemkab Indramayu.
Tak tanggung-tanggung, sebagai pejabat yang mengendalikan semua pekerjaan di lingkungan Setda Indramayu, dirinya kerap dikabarkan terlibat langsung dalam pekerjaan APBD tersebut dengan melibatkan sejumlah kontraktor yang mereka tunjuk untuk bekerja sama dan mengerjakannya.
Bahkan, sosok Arya Tenggara ini disebut-sebut bisa mengatur dan mengintervensi dinas dalam hal mengatur dan pengondisian paket di sejumlah dinas.
“Bukan rahasia lagi jika Arya Tenggara ini disebut juga orang kuat yang bisa mengondisikan paket proyek APBD. Dari zaman Bupati Bu Nina hingga sekarang dia masih punya peran menonjol dan pengendali proyek APBD karena ada kedekatan dengan S. Waktu zaman Bu Nina, AT ini bagian dari jaringan D, pokoknya dekatlah,” terang kontraktor senior lokal yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, banyak pengusaha yang masuk dapat kerjaan lewat dia dan sering disuruh mengerjakan pekerjaan di lingkungan Setda, bahkan pekerjaan pemerintah lainnya yang bersumber dari APBD. Jadi jangan aneh jika kontraktor yang ditunjuk hanya formalitas dan hanya dipinjam benderanya.
Punya Rumah Mewah di Grand Royal 2
Karena kedekatannya dengan penguasa, sehingga jangan aneh jika mereka mendapat jabatan strategis dan selalu ditempatkan pada jabatan “basah”.
Dibeberkan, AT ini masih sangat muda, di bawah umur 40 tahun, tapi jabatannya selalu mentereng, bahkan terbaru menduduki Plt Kepala Dinas PUPR.
“Saya juga heran, kok AT kabarnya punya rumah di jantung kota di Grand Royal 2 sebanyak 6 kapling dan sedang dibangun berlantai 2. Hitungannya itu rumah bisa habis Rp6 miliar, uang dari mana jika bukan dari korupsi? ASN jabatan Kabag memang gajinya berapa sampai mereka (AT) bikin rumah nilainya miliaran,” sindir pengusaha tersebut.
Menurutnya, sejak 2024 lalu, Kabag Umum (Arya, red.) ini menjadi sosok pengendali proyek di lingkungan Setda di bawah langsung perintah Sekda dan D pada zaman penguasa dulu, dan S saat masa penguasa sekarang. AT juga termasuk bisa mengintervensi di dinas lainnya yang menjadi sumber kekayaan dia.
“Mereka (Arya) kan juga dikenal sebagai sumber keuangan terselubung atau kerap disebut ATM-nya pejabat tinggi Kota Mangga. Sepertinya tidak pantas mental pejabat korup diberi jabatan basah jadi Plt DPUPR jika pemerintah orientasinya bersih, mereka kan termasuk bercatatan hitam,” sindir sumber tersebut.
Proyek Fiktif
Dikutip Suburjagat.co.id, nama Kabag Umum AT juga diduga terseret proyek fiktif APBD Tahun 2025 Rp2 miliar di lingkungan Setda Indramayu.
Dalam narasi media online yang tayang pada 26 Mei 2026 tersebut, Arya disebut-sebut terlibat dalam isu proyek fiktif bernilai kurang lebih Rp2 miliar yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan sempat mencuat ke publik.
Kabarnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga telah melakukan audit terkait kabar kurang sedap tersebut pada Selasa (26/05/2026).
Dalam kasus ini, Arya juga disebut-sebut telah diperiksa oleh BPK RI belum lama ini dalam dugaan proyek fiktif.
Meski isu miring jadi sorotan publik, Kabag Umum Setda Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara, sepertinya tidak berminat untuk menepis dan mengklarifikasi. Bahkan, ia sama sekali tidak merespons konfirmasi awak media ini.
Saat dihubungi lewat WhatsApp, Selasa (7/7/2026), Plt Kadis PUPR Arya Tenggara tidak merespons, cuek, dan memilih bungkam.
Secara logika, jika memang kabar miring tersebut tidak benar adanya, maka semestinya ia berani untuk menepis dan memberikan klarifikasi terkait dugaan yang menyeret namanya tersebut.
Melihat fenomena demikian, asumsi publik bermunculan akan kebenaran isu miring di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu tersebut. Ketiadaan bantahan dari Kabag Umum saat dikonfirmasi menjadi sinyal kuat bahwa informasi di atas bukan hanya sekadar kabar burung belaka.
Tokoh pemuda Kecamatan Sindang, Tomi Susanto, mengatakan pengawasan publik penting dilakukan agar setiap rupiah dari APBD benar-benar kembali ke masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci supaya anggaran tidak berhenti di atas kertas.
“Bungkamnya Plt Kadis PUPR patut jadi pertanyaan. Jika mereka bersih, jangan risih dan alergi kepada wartawan. Tinggal jawab dan dihadapi, jangan menghindar,” kata tokoh pemuda kritis asal Sindang, Indramayu, yang akrab dipanggil Tomsus.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Agus Sulist/Cho)














