Setelah Peringatan Berulang, Puluhan Warung Remang-remang di Siwalan Akhirnya Dibongkar

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.

Sebanyak 26 warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Pait-Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dibongkar oleh tim gabungan pada Selasa (23/6/2026). Penertiban dilakukan setelah rapat koordinasi yang digelar di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Siwalan.

 

Rapat tersebut dihadiri Plt Camat Siwalan Cristina Botta, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, Danramil Sragi Kapten Inf Riyanto, Satpol PP Kabupaten Pekalongan, pemerintah desa, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Pait dan Desa Rembun.

 

Plt Camat Siwalan Cristina Botta mengatakan, pemerintah sebelumnya telah beberapa kali melakukan koordinasi dan memberikan kesempatan kepada para pemilik warung untuk menutup dan membongkar bangunan secara mandiri.

 

“Kami sudah melakukan rapat sejak April 2026 dan seharusnya pada Mei lokasi tersebut sudah kosong. Namun hingga kini masih terdapat aktivitas sehingga hari ini dilakukan tindakan bersama,” ujarnya dalam rapat koordinasi.

 

Kepala Desa Rembun, Nur Hayyi, mengungkapkan bahwa pemerintah desa bersama Forkopimcam telah memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar menghentikan operasional dan membongkar bangunan secara mandiri. Meski demikian, sebagian warung masih tetap beroperasi pada malam hari.

 

Usai rapat koordinasi, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan melaksanakan pembongkaran. Sebanyak 26 bangunan warung dibongkar dengan membuka sebagian atap, papan dinding, dan pintu depan bangunan.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, tiga penghuni warung yang berada di lokasi diketahui meninggalkan tempat sebelum proses pembongkaran berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tidak ditemukan adanya perlawanan.

 

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H mengatakan pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada para penghuni agar menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.

 

“Kami dari Polsek Sragi sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada penghuni warung agar menutup dan meninggalkan tempat tersebut. Namun imbauan itu tidak diindahkan sehingga hari ini dilakukan langkah bersama dengan seluruh unsur terkait,” kata Turkhan.

 

Menurut dia,inilah pembongkaran dilakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang selama ini menjadi lokasi aktivitas warung remang-remang.

 

“Inti dari kegiatan ini adalah meniadakan tempatnya. Jika tempat tersebut sudah tidak ada, maka aktivitas di lokasi itu juga tidak akan berlangsung lagi. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Satpol PP,” ujar Turkhan.

 

Berdasarkan hasil pendataan, warung-warung tersebut telah berdiri sekitar sembilan tahun dan beroperasi mulai pagi hingga dini hari. Lokasi bangunan diketahui berada di atas lahan milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Tengah.

 

Selain pembongkaran bangunan, pihak PLN Unit Wiradesa juga melakukan pemutusan jaringan listrik yang mengalir ke area tersebut guna mencegah aktivitas kembali berlangsung.

 

Pemerintah kecamatan bersama unsur Forkopimcam berharap penertiban tersebut dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif serta menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan kawasan Jalan Raya Pait-Rembun terbebas dari keberadaan warung remang-remang. (dewi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru