Lampung Tengah / Patrolinews86.com Sangat di sayangkan Ketika Keahlian atau profesi tidak di dukung dengan Legalitas atau surat ijin resmi dari pihak Terkait .
Terlebih ini Menyangkut tentang Kesehatan Manusia ,
Seperti yang terjadi di Kampung Sangga Buana ( SB 12 ) Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah ,
Oknum Perawat Membuka Praktek pengobatan Secara Medis Di Rumah kediamanya ,yang di duga Kuat Belum Mengantongi Ijin Resmi dari pihak Terkait alias Ilegal atau Bodong ,
Oknum Perawat yang Bertugas di Puskesmas Way Seputih dengan Inisial , MDK , Membuka praktek pengobatan secara medis di Kediamanya Sudah beberapa tahun ini , hasil Pantauan di lokasi tim media tidak menemukan adanya ,,Papan informasi ,terkait Ijin Praktek , serta ada Beberapa Pasien yang Sedang ,Berobat Di Tempat Praktek MDK.
Dengan prihal tersebut di duga Kuat Kegiatan praktek Pengobatan secara Medis Yang di lakukan oleh MDK , Belum Mengantongi Ijin Dari pihak Terkait ,,atau ilegal alias Bodong
Dari informasi Warga sekitar yang di temui Tim Media ,,Ada Pak Mantri yang Buka Pengobatan ,saya juga pernah Berobat Disana ,,namanya Pak MDK, Istrinya Bidan ,,
Hal senada di sampaikan bahwa ,Di sini hanya ada satu pak Mantri ,MDK , Rumahnya Sebelah sana Balai Desa ,ada Sekolahn ,maju lagi Rumah Warna Biru ,bentuk L,, imbuh nya
Tim media mendatangi Lokasi Parkatek Pengobatan yang di buka oleh MDK , untuk Konfirmasi lebih lanjut ,,Berikut Kata MDK,kepada Tim Media Saya PNS dari tahun 2019 Dan saya tugas Di Puskesmas SB 11 ( Way Seputih ) Kalo ijin Saya ada ,,terkait saya tidak pasang plang ijin Praktek ,,Karena Lokasi Ini Masih Ngontrak ,
Bukan milik saya Pribadi ,,
Dengan Prihal tersebut demi Keuntungan pribadi MDK di duga tidak patuhi aturan yang ada ,, diminta kepada pihak terkait ,, Kepala Puskesmas ,,Camat ,dan Dinas terkuat untuk dapat Memberikan ,Pembinaan dan jika terbukti melanggar aturan perlu tindakan tegas kepada MDK selaku PNS ,
+ Bersambung ??
#( Kairul Anam )
























