Polres Pekalongan Tetapkan Pria 55 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Wonokerto

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial PH (55) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Pekalongan.

Kasus itu diungkap Satreskrim Polres Pekalongan pada Kamis (21/5/2026). Tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pekalongan Iptu Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan ibu korban yang curiga setelah anaknya mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluan.

“Korban saat itu dititipkan kepada tersangka di sebuah kios pangkas rambut di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto. Setelah dijemput pulang, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan dan dari situlah ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan,” kata Fauzi.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (2/3/2026) di kios potong rambut yang berada di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang masih berusia balita dititipkan ibunya kepada tersangka sejak pagi hari karena sang ibu bekerja dan nenek korban sedang menjalani kontrol kesehatan di rumah sakit.

Saat malam hari, korban mengaku kepada ibunya bahwa bagian kemaluannya sakit. Ibu korban kemudian memeriksa kondisi anaknya dan mendapati adanya luka serta kemerahan pada bagian intim korban.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Fauzi menjelaskan, pada Kamis (21/5/2026) PH datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Pekalongan. Setelah dilakukan gelar perkara dan dinilai telah memenuhi alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti. Selanjutnya tersangka langsung dilakukan penangkapan dan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 418 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 415 huruf b KUHP. (dewi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru