Indramayu-Patrolinews86.com
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara tegas mempersilakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu jika mau membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) atau yang biasa disebut PDAM.
“Dalam posisi ini saya tidak mendukung atau menghalangi terbentuknya Pansus PDAM, tapi jika sesuai regulasi dan aturan mangga saja, Pansus PDAM digelar sesuai yang disampaikan Fraksi Golkar,” kata Bupati Lucky Hakim usai menghadiri Sidang Paripurna jawaban fraksi terkait LKPJ Bupati Indramayu tahun 2025 di Gedung DPRD setempat.
Namun, Bupati Lucky menyarankan anggota legislatif agar sebaiknya memanggil dulu direksi dan pihak manajemen Perumdam TDA dalam rapat kerja komisi untuk klarifikasi agar mengetahui jelas masalah yang terjadi.
“Saya mendukung jika sesuai aturan, Pansus PDAM boleh saja dibentuk. Saya juga sudah menginstruksikan agar jajarannya responsif dan terbuka kepada masyarakat, termasuk kepada anggota Dewan,” jelas Bupati Lucky.
Polemik soal carut-marutnya Perumdam TDA ini sudah mengerucut dibentuknya Pansus PDAM dalam waktu dekat.
Anggota Fraksi Golongan Karya, Ibnu Risman Syah, memberikan sinyal bahwa pada masa sidang II akhir bulan April, target Pansus PDAM sudah dibentuk.
“Soal black transfer Rp. 2 miliar, kami masih memaklumi karena direksi masih baru dilantik. Karena semakin ke sini carut-marut dan menumpuknya masalah di Perumdam TDA yang semakin tidak terkendali, kami Fraksi Golkar mendesak Pansus PDAM dibentuk,” tegas Abdul Rozak dalam pandangan Fraksi Golkar dalam Sidang Paripurna LKPJ Bupati Indramayu tahun 2025 di Gedung DPRD, Rabu (1/4/2026).
Anggota Fraksi Golkar lainnya, H. Tatang Sutardi, menegaskan, dibentuknya Pansus ini bukan untuk memberhentikan direktur utama (dirut) Perumdam TDA.
Tujuan Pansus ini setidaknya bisa mengurai secara jelas masalah yang terjadi, dan diharapkan terdapat solusi konkret mengakhiri polemik yang sudah dinilai mengganggu kondusivitas, baik internal maupun eksternal yang ujungnya merugikan masyarakat pelanggan.
“Kami sebagai anggota dewan sudah bersuara mendorong Pansus demi kepentingan rakyat yang sudah mengamanatkan kepada partai kami. Soal disetujui atau tidak, itu sudah pada tingkatan pimpinan. Saya meyakini, sampai hari ini sebagian besar suara dewan dari Golkar setuju dibentuk Pansus, kita lihat saja,” tandas H. Tatang Sutardi menambahkan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sudah mengusulkan secara tertulis, dan suratnya sudah dimasukkan ke bagian umum untuk ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Fraksi PKB sudah mengusulkan secara resmi dibentuknya Pansus PDAM,” terang anggota F-PKB, Imron Rosadi, Rabu di Gedung DPRD Indramayu.
Imron yang juga Ketua Komisi II DPRD secara tegas mengatakan, partainya dari awal sudah bulat agar rentetan masalah di perusahaan pelat merah harus diselesaikan lewat jalur politik, yakni dibahas melalui Pansus DPRD agar bisa fokus, tidak berlarut-larut, dan cepat selesai.
Suara bulat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyoroti polemik di Perumdam TDA ini setidaknya menjadi sinyal kuat bahwa Pansus PDAM bakal segera terwujud.
Sejumlah anggota dewan, terutama dari Komisi III, sudah matang menyuarakan digelarnya Pansus Perumdam TDA, dan segera akan diusulkan ke pimpinan dewan.
Pansus yang dimotori anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) mendapat sinyal positif dan disambut persetujuan sebagian besar anggota legislatif lintas fraksi.
“Fraksi kami (PDIP) sudah mengusulkan secara resmi Pansus PDAM sejak awal, surat usulan sudah masuk di sekretariat dewan bagian umum, silakan saja dicek,” jelas anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Edi Fauzi, yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC PDIP Kabupaten Indramayu.
Langkah pembentukan Pansus akan segera terwujud dan menjadi jalan tengah untuk meredam polemik sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
Pansus diharapkan dapat mengungkap dugaan aliran dana yang tidak sah, termasuk soal black transfer Rp. 2 miliar yang kasusnya viral dan kini ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu dan rentetan masalah yang menimpa perusahaan pelat merah tersebut.
Sejumlah kalangan menilai, dibentuknya Pansus ini setidaknya bisa menjadi putusan politik dan kekuatan untuk mendorong agar kasus hukum yang melibatkan direksi Perumdam TDA segera ditindaklanjuti pada tingkatan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Indramayu.
“Pansus ini bisa menjadi dorongan untuk menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di BUMD, dan membersihkan oknum-oknum yang berniat tidak baik dan memanfaatkan perusahaan pelat merah,” tegas aktivis kritis asal Kota Mangga, Agus TD.
Menurutnya, Pansus PDAM ini setidaknya dapat memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional dan bebas dari praktik korupsi, sesuai harapan masyarakat Indramayu. (Agus Sulist/Cho)
























