KOTA CIREBON, Patrolinews86.com – Musyawarah perencanaan pembangunan RKPD kecamatan kesambi kota Cirebon tahun 2006 perencanaan tahun 2027 merupakan wadah berkumpulnya seluruh elemen masyarakat untuk merencanakan dan merealisasikan pembangunan ditingkat kecamatan, acara tersebut berlangsung dikantor kecamatan kesambi kota Cirebon (10/02/26)
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Badan Publik wajib menyediakan informasi akurat, kecuali yang dikecualikan (rahasia negara/pribadi). Pengelolaan informasi dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Berbeda dengan Rapat musrembang di kecamatan kesambi kota Cirebon malah terkesan ditutup-tutupin oknum camat
Camat kesambi Imbang isnaeni di duga menyalahgunakan jabatan nya untuk meng upp anggaran makan dan minum. Ironisnya dalam rapat tersebut menganggarkan dana APBD sebesar Rp. 30.000.000 ( Tiga puluh juta ribu Rupiah) untuk makan dan minum.
Ditambahkan camat ada efisiensi anggaran, eh malah oknum camat tersebut berani menganggarkan mamin (makan dan minum) dengan anggaran yang sangat fantastis hanya dengan dua kali kegiatan.
Camat Kesambi mengungkapkan terkait keterbatasan anggaran jadi ada pengurangan uang saku RT dan RW atau transport rapat musrembang sebesar Rp. 40.000 (empat puluh ribu) di akui oleh camat anggaran tersebut dari APBD. Sebesar, Tiga puluh jutaan diantar nya untuk mamin (makan dan minum) dan transportasi, “ungkapnya.
Sementara dalam Rapat Musrembang tersebut yang di undang sebanyak 75 orang itupun dalam dua kali kegiatan. Kemudian awak media menanyakan terkait anggaran makan dan minum dari nilai anggaran yang sudah dianggarkan serta ada lebihan dari nominal Anggaran tersebut kemanain dan untuk apa lebihan anggaran tersebut??
Jika di hitung jumlah anggaran makan, minum dan transportasi
Rp. 40.000×75 orang yang di undang?.
Dalam anggaran rapat musrembang untuk mamin (makan dan minum) kecamatan kesambi di duga ada uang lebihan yang tidak bisa di jelaskan oleh Camat kesambi Imbang Isnaeni dengan berdali uang tersebut untuk pembayaran listrik”, jelas pa camat “Ko’ bisa anggaran Musrenbang di upp dan lebih nya untuk bayar listrik?”
Kami berharap Aparat Penegak Hukum ( APH) agar memeriksa anggaran negara yang Sudah digunakan oleh pihak Kecamatan Kesambi kota Cirebon”,
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan
(Dedi)
























