Polres Cirebon Kota PTDH 2 Anggotanya Karena Melanggar Kode Etik

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi. (29/12/2025)

PTDH tersebut merupakan tindak lanjut dari sanksi disiplin dan etik yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa dua anggota yang diberhentikan masing-masing berinisial D dan S. Keduanya terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan salah satu di antaranya melakukan pelanggaran berulang.

“Untuk yang bersangkutan atas nama D, ini merupakan pelanggaran berulang. Banyak pelanggaran yang telah dilakukan, termasuk yang terakhir terlibat kasus narkoba. Kita secara tegas memberikan sanksi PTDH karena komitmen kami tidak akan memberikan ruang kepada anggota yang terlibat narkoba,” ungkap AKBP Eko Iskandar

Ditambahkan Kapolres, satu personel lainnya atas nama Suprapto juga terbukti terlibat narkoba sehingga dikenakan sanksi yang sama berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Hal ini merupakan wujud komitmen kami, mulai dari pimpinan Polri tingkat Mabes, Polda, hingga Polres, dalam memberikan sanksi yang tegas namun tetap profesional sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi Polri,” ucapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa masih banyak anggota Polri di lingkungan Polres Cirebon Kota yang bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap oknum yang mencederai institusi.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Cirebon Kota secara rutin melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap personel serta profiling anggota yang terindikasi berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kami juga telah membuat mekanisme pengawasan berjenjang, mulai dari pimpinan tertinggi hingga fungsi pengawasan seperti Propam dan Paminal. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan, terlebih jika kesalahan tersebut terbukti dan bersifat fatal,” tegas AKBP Eko.

Upacara PTDH ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Dedi)

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru