Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, 2 Senjata Tajam Jenis Celurit dan Corbek panjang Diamankan.

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Patrolinews86.com-

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali dalam rilis kepada awak media, Rabu (09/09/2026).

 

Kasus tersebut terjadi pada Kamis 03 Sept 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Tompak RT 001/RW 006, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Pengungkapan bermula ketika pada Jumat 04 Sept 2026 petugas memperoleh informasi dari media sosial Instagram terkait video yang memperlihatkan dua orang yang diduga pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam di tengah jalan raya Solo-Semarang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (07/09/2026), petugas berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

 

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan ‘Duel Alatan’, yaitu tantangan satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres Boyolali.

 

Dalam aksi tersebut, salah satu anak menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 155 sentimeter, sedangkan anak lainnya menggunakan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek dengan panjang 180 sentimeter.

 

Kapolres menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena faktor gengsi atas nama sekolah masing-masing serta keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Kedua anak tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda.

 

Aksi duel berlangsung kurang lebih 30 detik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka akibat senjata tajam.

 

Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa kedua senjata tajam tersebut diperoleh melalui media sosial. Celurit dibeli melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp230 ribu, sedangkan senjata jenis corbek dibeli melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp350 ribu.

 

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 155 sentimeter dan satu bilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 180 sentimeter dalam kondisi patah, serta pakaian dan perlengkapan yang berkaitan dengan kejadian.

 

Selain kedua anak tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga teman mereka yang berada di lokasi saat aksi “Duel Alatan” berlangsung. Ketiganya juga masih di bawah umur.

 

Atas perbuatannya, kedua anak tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

 

Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa maupun memiliki senjata tajam, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak,” tegas Kapolres.

 

Polres Boyolali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif serta mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kekerasan, tawuran maupun aktivitas yang dapat berhadapan dengan hukum.

 

Polres Boyolali berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.( Samira )

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru