PENCERAHAN HUKUM/LEGAL OPINION (LO)

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*ISU PENGESAHAN RUU KUHAP MENJADI UNDANG-UNDANG*

Pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang merupakan salah satu agenda legilasi paling krusial dalam sistem hukum Indonesia. KUHAP tidak sekedar mengatur teknis beracara, melainkan menjadi instrument utama perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, perubahan terhadap KUHAP harus ditempatkan dalam kerangka negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945.

Secara konstitusional, hukum acara pidana harus menjamin kepastian hukum yang adil dan perlindungan hak warga negara. Hal ini sejalan dnegan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Serta dalam pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menjamin perlindungan diri dari tindakan sewenang-wenang. Dengan demikian, pembentukan KUHAP baru tidak boleh semata-mata berorientasi pada efektivitas penegakan hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan minimal terhadap hak tersangka dan terdakwa.

Dari aspek procedural, pembentukan undang-undang wajib mematuhi ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022. Undang-undang tersebut menegaskan atas keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, mahkamah konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 telah memperkenalkan konsep meaningful participation, yaitu hak masyarakat untuk didengar pendapatnya, dipertimbangkan masukannya, dan mendapatkan penjelasan atas proses pembentukan undang-undang.

Dalam konteks pengesahan RUU KUHAP, muncul kritik bahwa proses legislasi dilakukan secara terburu-buru dan belum sepenuhnya membuka ruang partisipasi publik yang bermakna, khususnya dari akademis, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Apabila kondisi ini benar adanya, maka secara formil pengesahan RUU KUHAP berpotensi bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan dapat menjadi objek pengujian formil di Mahkamah Konstitusi.

Dari sisi substansi, hukum acara pidana harus berlandaskan prinsip due process of law. Prinsip ini menuntut adanya keseimbangan antara kewenangan negara dan hak individu dalam setiap tahap proses pidana, mulai dari penyelidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Prinsip due process of law juga merupakan bagian dari standar hak asasi manusia internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

KUHAP lama, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, sejak awal dirancang sebagai instrumen perlindungan HAM dan sering disebut sebagai masterpiece hukum acara pidana Indonesia. Oleh karena itu, setiap pembaruan melalui KUHAP baru seharusnya memperkuat, bukan justru mengurangi, jaminan hak tersangka, termasuk hak atas bantuan hukum, pembatasan penahanan, dan kontrol yudisial yang efektif. Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 juga menegaskan pentingnya perlindungan hak tersangka dalam proses penegakan hukum sebagai bagian dari prinsip negara hukum.

Keterkaitan RUU KUHAP dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana semakin menegaskan urgensi pembahasan yang cermat dan komprehensif. Sebagai hukum formil, KUHAP berfungsi mengoperasionalkan hukum pidana materiil. Apabila hukum acaranya justru membuka ruang penyalahgunaan kewenangan atau memperlemah mekanisme kontrol, maka tujuan pembaruan hukum pidana nasional tidak akan tercapai secara optimal.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Secara hukum, pembentukan KUHAP baru wajib memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan menjamin perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, Undang-Undang HAM, serta instrumen HAM internasional. Apabila pengesahan dilakukan tanpa perbaikan mendasar baik dari sisi proses maupun substansi, maka undang-undang tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum dan layak untuk diuji secara formil maupun materiil di Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, secara legal opinion dapat dinyatakan bahwa pembaruan KUHAP seharusnya diarahkan untuk memperkuat prinsip due process of law, meningkatkan perlindungan HAM, dan menjamin keseimbangan antara kewenangan negara dan hak warga negara dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Kuningan, 16 Desember 2025
Hormat Kami
Kantor Hukum
*BAMBANG LISTI LAW FIRM*
Advocates, Kurator, Mediator Bersertifikasi MA RI No.93/KMA.SK/VI/2019 & Legal Consultant Hukum

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB