MAHKAMAH KONSTITUSI cabut kekebalan hukum jaksa ?

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta patrolinews86.com – Lembaga yang selama ini super power!! Kini bisa diperiksa langsung oleh KPK & Kepolisian Negara Republik Indonesia

Putusan penting baru saja lahir dari Mahkamah Konstitusi (MK), dan dampaknya bisa mengguncang tatanan hukum di tubuh Kejaksaan RI.

MK resmi mencabut ketentuan yang mewajibkan aparat penegak hukum seperti KPK dan Polri untuk meminta izin Jaksa Agung sebelum memproses jaksa yang diduga melanggar hukum. Dengan ini, jaksa tak lagi kebal, dan semua penegak hukum kini bisa bertindak lebih tegas dan cepat.

Langkah MK ini dipandang sebagai sinyal kuat untuk membersihkan institusi penegakan hukum dari praktik-praktik kotor yang selama ini sulit disentuh karena dilindungi mekanisme internal yang dinilai lemah.

Tak sedikit kasus yang disebut “mandek” karena tersangkanya merupakan jaksa aktif.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai momen ini sebagai peluang emas bagi KPK dan Polri untuk membuka kembali kasus-kasus jaksa nakal yang selama ini terlindungi. Menurutnya, jaksa seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan malah menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Ini saatnya menindak tegas jaksa-jaksa yang terlibat pelanggaran, apalagi yang selama ini kasusnya seolah-olah hilang di Kejaksaan sendiri,” ujar Ficar, Sabtu (18/10/2025).

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penggelapan barang bukti senilai setengah miliar rupiah dalam perkara robot trading, yang menyeret mantan Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro.

Kasus ini disebut sebagai contoh klasik “pagar makan tanaman” – ketika penegak hukum justru menjadi pelanggar hukum.

Ficar juga menyinggung kasus dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam jaringan makelar perkara di Mahkamah Agung yang menyeret tersangka Zarof Ricar.

Menurutnya, praktik-praktik semacam ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan memperparah penyalahgunaan wewenang.

 

HERDI RERE

 

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB