Kota Cirebon,PatroliNews86.com
Dugaan proyek siluman kembali mencuat di Kota Cirebon, awak media menemukan pekerjaan insfratruktur yang memicu tanda tanya besar proyek pengaspalan hotmix yang terletak di Gg Melati 9 Rt 02 ,Rw 01,Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.Minggu (30/11/2025)
Menurut Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Salah satu warga berinisial (S) yang saya tanya papan anggaran,di jawab tidak ada pa ,saya juga heran.
Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Kota Cirebon untuk memanggil kontraktor dan Dinas DPRKP terkait, supaya nanti nya diberikan sangsi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena jelas kalau proyek pengaspalan ini diduga di kerjakan asal-jadi demi untuk meraup keuntungan pribadi
Bukan hanya tidak ada papan informasi pekerjaan proyek pun Diduga di kerjakan asal-jadi.
Sebagai kontrol sosial kami berharap pihak dari Dinas Inspektorat Kota Cirebon untuk mengkroscek proyek pengaspalan hotmix di Gg Melati 9 Rt 02,Rw 01,Kelurahan Kebonbaru Kota Cirebon.
( Idris )
























