Polres Metro Gandeng Mahasiswa dan Media, Apresiasi Pengendara Tertib di Ops Zebra Krakatau 2025

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, / Patrolinews86.com – Dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Metro menggandeng Aliansi Mahasiswa, Media Kota Metro, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Metro untuk melaksanakan kegiatan berbagi sembako kepada para pengguna jalan yang tertib dan taat aturan lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Jl. Ade irma Kota Metro dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pengendara yang kedapatan menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan diberikan paket sembako sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Metro AKP Farid Riyanto, S.IP., M.H, bersama Kasat Intel Polres Metro Iptu Dr. Ariesta Prayoga, M.M.

AKP Farid Riyanto menyampaikan bahwa apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus tertib dan memprioritaskan keselamatan berkendara. “Kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang sudah patuh aturan. Ini bukan sekadar pembagian sembako, tetapi bentuk kampanye untuk mengajak masyarakat menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya humanis kepolisian dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. “Operasi Zebra bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi. Kami berkomitmen menciptakan budaya tertib lalu lintas melalui pendekatan yang lebih persuasif dan bersahabat,” ungkap Kapolres.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, Polres Metro berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Metro. #( Irul )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru