CIREBON – 9 November 2025 – Organisasi Masyarakat Barisan Nasional Patriot Sejati (Banaspati) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Mundu kabupaten cirebon, yang diketuai oleh Didi Wahyudi atau akrab disapa WA Didi, menyatakan akan melaporkan Pemerintah Desa Setu Patok kec. Mundu ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) polres cirebon kota.
Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dan mark up dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang dikelola oleh Pemerintah Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ketua Banaspati PAC Mundu, WA Didi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung yang dinilai cukup kuat untuk dijadikan bahan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
> “Kami sudah mengumpulkan data dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan Dana Desa Setu Patok kec. Mundu tahun 2024. Bukti-bukti ini akan segera kami laporkan secara resmi ke Tipikor Polres Cirebon kota agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar WA Didi.
WA Didi juga menegaskan bahwa langkah yang diambil Banaspati merupakan bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Mundu.
> “Kami berharap masyarakat Desa Setu Patok juga ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran desa, karena itu adalah uang rakyat. Pemerintah desa, khususnya kuwu, harus transparan dan terbuka dalam setiap penyaluran dan realisasi Dana Desa,” tambahnya.
Banaspati PAC Mundu berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Mundu. Organisasi ini menegaskan tidak akan ragu melaporkan setiap temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Banaspati terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
( Redaksi)
























