Kuningan patrolinews86.com – Hampir seminggu berjalan salah satu pejabat Pemda Kuningan ditahan Polda Jabar terkait kasus dugaan korupsi jalan lingkar, pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan berinisial Ap kabarnya resmi ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Selasa (5/11/2025).
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, penahanan tersebut berkaitan dengan kasus proyek Pekerjaan Jalan Lingkar Timur yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu yang sempat menghebohkan masyarakat Kuningan .
Bahkan diperoleh keterangan dari berbagai sumber termasuk di internal dinas tempat A bekerja, yang minta tidak disebutkan namanya, penahanan ini bukanlah hal yang tiba-tiba karena kabarnya Ap sudah lama dan telah berstatus tersangka, namun baru pekan ini dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. “Iya betul, dari Selasa. Kaitannya dengan kegiatan Jalan Lingkar Timur tahun 2018,” ungkap sumber tersebut.
Ocehan lain juga muncul ke kantor redaksi dimana kabarnya di Kuningan ini setiap ada pembangunan jalan sebelum pemerintahnya melakukan transaksi dengan pemilik tanah di masyarakat, para pejabat Kuningan sudah sibuk beramai ramai membeli tanah yang akan di bebaskan itu sehingga terjadi adanya dugaan makelar program , padahal menurut sumber semestinya masyarakat menikmati langsung dan pembebasan langsung dengan Pemerintah dan masyarakat merasakan hasil penjualannya yang tentu akan menguntungkan. Bukan kaya sekarang masyarakat menjual ke pejabat yang pada akhirnya pejabat yang melakukan pembebasan lahan ke pemerintah, tentu hal ini diduga kuat ada yang membocorkan set plen (perencanaan Rancangannya ) dan RPJP kab Kuningan sehingga hal ini haruslah dibenahi.” Lihat jalan baru cigugur Palutungan disana banyak sekali pejabat Kuningan yang terlibat ” aku sumber dengan sedikit sinis melihat fenomena ini.
Kembali kepada adanya pejabat yang ditahan di Polda jabar, aku sumber, memang statusnya sudah tersangka dari dulu dan kasusnya juga sudah lama sekali berjalan. Namun hingga kini, pihak Polda Jabar belum ada penjelasan resmi baik dari pihak penyidik mengenai perkembangan detail kasus maupun alasan penahanan baru dilakukan pada kemarin. Namun informasi internal menyebut bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjutan setelah sekian lama terhenti.***
Bersambung…..
Views: 124