Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, patrolinews86.com –  Senin 13 Oktober 2025 pukul 15.30 — Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No.1350 atas nama almarhum Aliyas Bin Aing resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa ahli waris, H.M. Sulaeman, didampingi pimpinan media SBI dan Bhayangkara News.

Pengaduan muncul setelah upaya pencarian dokumen dasar kepemilikan tanah milik Aliyas Bin Aing tidak membuahkan hasil. Dua kelurahan terkait, yakni Kelurahan Kayuringin Jaya dan Kelurahan Marga Jaya, kompak menyatakan tidak memiliki arsip dokumen tersebut.

Dalam surat resminya, Kelurahan Kayuringin Jaya menyebut Girik C No.1350 tidak tercatat dalam register mereka. Alasannya, wilayah itu merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Marga Jaya pada tahun 1983.

Namun, Kelurahan Marga Jaya justru menyatakan bahwa seluruh arsip administrasi — termasuk dokumen pertanahan — telah diserahkan kepada Kelurahan Kayuringin Jaya sejak proses pemekaran.

> “Kami meminta penjelasan ke dua kelurahan, tetapi yang muncul justru saling lempar tanggung jawab,” tegas H.M. Sulaeman.

 

Tim media menilai hilangnya arsip ini mengarah pada dugaan maladministrasi dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Karena itu, laporan resmi dilayangkan ke Ombudsman RI untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian aparatur dalam menjaga arsip negara.

Tak hanya itu, pimpinan media SBI dan Bhayangkara news Tanah itu diperoleh melalui jual beli legal, tidak pernah dialihkan kepada pihak lain, dan hingga kini masih dikuasai ahli waris.

Kedua media menyatakan akan terus menelusuri keberadaan arsip tanah tersebut. Investigasi lanjutan akan melibatkan BPN Kota Bekasi, pihak kelurahan, dan keluarga ahli waris.

Pelaporan ke Ombudsman RI diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap hilangnya catatan Girik C No.1350 sekaligus menjamin hak ahli waris tidak diabaikan.

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB