Diduga Oknum Kades di Kecamtan Agrabinta Cianjur Jadi Biong Tanah,Raup Miliaran dari Pembebasan Lahan Negara

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,Patrolinews86.com – Dugaan praktik mafia tanah di wilayah Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah oknum kepala desa diduga menjadi biong tanah dalam proyek pembebasan lahan garapan masyarakat yang berstatus tanah negara, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan, sedikitnya lima desa di Kecamatan Agrabinta ikut terlibat dalam proyek pembebasan tanah oleh PT Intan. Desa tersebut meliputi Mekarsari, Bojong Kaso, Sukamanah, Bunisari, dan Mulyasari dengan total luas lahan mencapai 2.350 hektar
Rinciannya, Desa Mekarsari memiliki luas sekitar 170 hektare, dan Desa Bojong Kaso sekitar 350 hektare, yang kena Pembebasan tanah

Proses pembayaran dilakukan melalui rekening warga penggarap dengan nilai Rp4.000 per meter, sebagaimana ditetapkan oleh pihak PT Intan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa warga hanya menerima Rp3.000 per meter. Selisih Rp1.000 per meter diduga dipotong oleh oknum kepala desa dengan alasan “biaya koordinasi” dan “kepentingan pertemuan”.

Dari informasi yang diterima, dana koordinasi tingkat bawah dipegang oleh Emul Mulyana, PJS Kepala Desa Mekarsari. Sementara dana koordinasi tingkat atas diduga disalurkan ke oknum aparat penegak hukum, yang disebut-sebut dipegang oleh Budi Gondrong dan Eko.

Lebih parah lagi, ditemukan adanya dugaan manipulasi data dan rekayasa titik koordinat. Beberapa lahan yang awalnya memiliki lokasi berbeda kini disatukan menjadi satu hamparan lahan agar terkesan lebih luas.
Selain itu, terdapat laporan bahwa data pribadi warga digunakan secara ilegal oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam pengajuan pembayaran lahan yang bukan haknya.

Padahal, berdasarkan peraturan agraria, tanah garapan negara tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak swasta atau luar daerah, dan seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar yang menggarap lahan tersebut.

Dugaan praktik kotor ini membuat sejumlah kepala desa mendadak hidup mewah. Dari hasil penelusuran, beberapa di antaranya kini memiliki mobil pribadi baru hasil bancakan dari uang pembebasan tanah rakyat.

Ketua Aktivis Pemerhati Masyarakat Cianjur, Ruli SH angkat bicara dan menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ada indikasi kuat permainan mafia tanah yang melibatkan oknum para kepala desa dan aparat. Ini harus diusut tuntas dan pelakunya ditangkap,” tegas Ruli

Ia juga meminta agar pihak PT Intan segera menghentikan dan meninjau ulang proses pembayaran terhadap lahan yang terindikasi bermasalah, sebab banyak data yang dimanipulasi oleh para oknum kepala Desa

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar praktik serupa tidak kembali terulang. Bancakan uang pembebasan tanah negara di Agrabinta menjadi bukti nyata bahwa kerakusan segelintir oknum dapat merampas hak masyarakat kecil demi kepentingan pribadi.

Tim

Berita Terkait

Binwil di Desa Margamukti, Bunda El Ajak Kader PKK Perkuat Pola Asuh Anak di Era Digital
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Hidayah Diresmikan Kepala Desa Baleraja Indramayu
Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus
Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Binwil di Desa Margamukti, Bunda El Ajak Kader PKK Perkuat Pola Asuh Anak di Era Digital

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Hidayah Diresmikan Kepala Desa Baleraja Indramayu

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/