Pemkab Majalengka Ajukan RAPBD tahun 2026 sebesar Rp.3,055 Triliun

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Patrolinews86.com.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajukan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 di hadapan DPRD Kabupaten Majalengka dalam acara Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian RAPBD tahun 2026.

Acara yang di hadiri anggota DPRD Kabupaten Majalengka, dibuka langsung Ketua DPRD Majalengka, H. Didi Supriadi yang berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka, Selasa (30/09/2025).

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman dalam pengantar Pidatonya mengatakan sebelum menyampaikan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026, perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 311 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, Kepala Daerah — wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan Dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang – undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan diawali dari sisi pendapatan Daerah, dan Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp.3,055 Triliun atau turun 0,55 % jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp.3,072 Triliun.

Pendapatan Asli Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 670,459 miliar atau naik 2,17 % jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 656,194 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp.259,102 miliar atau naik sebesar 1,38% jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 Sebesar Rp 255,578 miliar.

Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp. 392,251 miliar atau naik Sebesar 3,19% jika dibandingkan dengan tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 380,115 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp 8,089 miliar atau turun sebesar 15,18% jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 mencapai Rp. 9,609 miliar.

Selain itu Pemkab Majalengka juga mencari PAD yang sah sebesar Rp. 11,016 miliar atau naik 1,14 % jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10,891 miliar.

” Pendapatan transfer antar daerah pada APBD tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp.143,576 miliar atau naik 1,50% jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 141,454 miliar.” tutur Bupati.

Bupati berharap berdasarkan atas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026 dalam struktur defisit antara pendapatan dan belanja, meskipun demikian nilai defisit yang terjadi masih di bawah batas maksimal defisit yang ditetapkan perundangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

” Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2026, hal ini dimaksudkan agar Pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati.
**Siswan**

Berita Terkait

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
RINA Oknum ASN ( PPPK Paruh Waktu ) diduga jalin Hubungan Asmara dengan MOMAN Suami Orang
Penguatan Pendidikan Karakter, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS
Ada 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati
Empat Pejabat Strategis Resmi Dilantik, Pemkab Way Kanan Siap Tancap Gas, Senin 12 januari 2026
Dalam Operasi Pekat, Polresta Cirebon Berhasil Sita Ratusan Botol Miras 
KETUM DANRI SULTAN SEPUH CIREBON BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUNINGAN FRAKSI GERINDRA SRI LAELASARI
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:04 WIB

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:32 WIB

RINA Oknum ASN ( PPPK Paruh Waktu ) diduga jalin Hubungan Asmara dengan MOMAN Suami Orang

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:52 WIB

Penguatan Pendidikan Karakter, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Ada 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

Empat Pejabat Strategis Resmi Dilantik, Pemkab Way Kanan Siap Tancap Gas, Senin 12 januari 2026

Berita Terbaru