Peredaran Tramadol Ilegal di Cipatat Bandung Barat Diduga Dibiarkan Aparat

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat,Patrolinews86.com – Peredaran obat keras jenis tramadol tanpa izin edar di Desa Mandalasari Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, semakin meresahkan masyarakat. Tim investigasi media Patroli News 86 menemukan sebuah gubuk atau warung kelontong yang diduga secara bebas menjual tramadol kepada siapa pun, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa.

 

Informasi di lapangan menyebutkan, di balik penjualan tersebut terdapat seorang bandar besar bernama Andre yang berperan sebagai pemasok utama obat-obatan tersebut. Ironisnya, meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan diam dan tidak melakukan tindakan tegas.

 

Seorang penjaga warung bahkan menyebut bahwa telah ada uang koordinasi yang mengalir ke oknum aparat, sehingga penjualan tramadol ilegal ini seolah mendapat perlindungan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat yang khawatir generasi muda akan semakin terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

Tim investigasi bersama warga setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menindak para pelaku peredaran tramadol ilegal, termasuk bandar besar yang berada di balik jaringan tersebut.

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian maupun instansi terkait dapat melakukan razia, penyelidikan, dan penegakan hukum yang nyata, agar peredaran obat berbahaya ini tidak semakin merusak generasi bangsa.

Screenshot 20250925 195650

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB