Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Gelar Salat Gaib Bersama

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polres Pekalongan bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar salat gaib di Masjid Baitul Makmur, Mapolres Pekalongan, Sabtu (30/08/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kebersamaan sekaligus doa bersama untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Salat gaib yang diikuti puluhan pengemudi ojol dan jajaran anggota Polres berlangsung khusyuk. Usai rangkaian ibadah, kegiatan ditutup dengan doa bersama agar wilayah Pekalongan senantiasa aman, damai, dan masyarakatnya dilindungi dari segala bentuk gangguan kamtibmas.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap melalui doa bersama ini, ikatan silaturahmi semakin kuat. Kondusifitas kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” kata AKBP Rachmad.

Ia menambahkan, keterlibatan pengemudi ojol dalam kegiatan keagamaan seperti ini juga menjadi simbol bahwa masyarakat berperan penting sebagai mitra kepolisian. “Dengan kebersamaan, kami yakin situasi di Kabupaten Pekalongan akan tetap aman dan harmonis,” pungkasnya. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru