Kuningan,Patrolinews86.com. Selasa, 22 Juli 2025 – Proyek perbaikan jalan lingkungan dan drainase di kawasan Cikubangsari, Kabupaten Kuningan, yang dibiayai oleh anggaran Provinsi Jawa Barat senilai Rp 4,019,029,759,41 menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka menilai pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Bestari Diva Karya tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Salah satu poin utama yang disorot GMBI adalah proses pemasangan saluran U-Ditch. Berdasarkan temuan di lapangan, pemasangan dilakukan di atas lantai dasar yang masih basah dan tidak menggunakan campuran split, padahal secara teknis seharusnya menggunakan campuran pasir, split, semen, dan air yang telah mengeras untuk memastikan kekuatan dan elevasi struktur.
Kami mendapati bahwa U-Ditch dipasang saat lantai dasar masih dalam kondisi basah dan tanpa campuran split. Ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menurunkan kualitas dan daya tahan konstruksi, ketua LSM GMBI kuningan
GMBI bersama Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) juga telah melakukan klarifikasi ke kantor pelaksana proyek pada hari Selasa tanggal 21 juli 2025 . Dalam pertemuan tersebut, pihak pelaksana menyampaikan bahwa pasir yang digunakan untuk dasar pemasangan paving blok merupakan pasir dari tambang Cipancur, dengan kadar lumpur 7% sesuai hasil uji laboratorium.
Namun, hasil investigasi GMBI di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya. Pasir yang digunakan diduga bukan berasal dari tambang Cipancur dan tampaknya bukan jenis pasir cuci, yang berpotensi tidak memenuhi spesifikasi teknis. Jika benar pasir berkadar lumpur tinggi digunakan, maka kekuatan dan daya rekat paving blok bisa terganggu.
Atas temuan tersebut, GMBI berencana melaporkan secara resmi ke DPRD Kabupaten Kuningan untuk diteruskan ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Provinsi sebagai bentuk pengaduan masyarakat.
Kami meminta DPRD Kuningan menindaklanjuti temuan ini. Turun langsung ke lapangan, cek teknis, dan minta dokumen pembelian pasir sebagai bukti bahwa proyek tersebut menggunakan pasir yang ditunjuk atau yang sudah lolos lab , dipastikan sesuai spesifikasi,” tegas GMBI.
GMBI juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, guna menjamin kualitas hasil pekerjaan serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(bie)
























