Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, tepatnya di Jalan Syekh Dzatul Kahfi, Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku. Salah satu pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan membacok korban hingga kendaraan berhasil dirampas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial E, D, dan I. Salah satu pelaku, yakni E, diamankan saat mencoba menjual sepeda motor hasil kejahatan melalui platform marketplace,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Dari pengembangan kasus, dua pelaku lainnya berhasil diringkus di lokasi berbeda. Ketiga pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor, pengawas situasi, hingga pelaku yang membawa kabur hasil rampasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya:

1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo,

1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria, dan

1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Cirebon Kota dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kelompok begal lintas wilayah.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan para pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Majalengka,” tegas Kapolres.

Polres Cirebon Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui layanan Polisi 110 atau call center “Lapor Kapolres Bae” di 0812-8500-2006

(Dedi)

Berita Terkait

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino
Arkada онлайн казино – выбор игровых автоматов и популярных слотов
Vavada online casino u Hrvatskoj – glavne prednosti i moguД‡i nedostaci
Olymp Casino Bangladesh
Mystake 3 Casino en Ligne France
Vavada online casino w Polsce – automaty do gry
Vavada online casino w Polsce – automaty do gry
Vavada online casino w Polsce – automaty do gry
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Arkada онлайн казино – выбор игровых автоматов и популярных слотов

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Vavada online casino u Hrvatskoj – glavne prednosti i moguД‡i nedostaci

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Mystake 3 Casino en Ligne France

Berita Terbaru