Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer

- Penulis Berita

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer

Majalengka,Patrolinews86.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, melalui Unit Resmob, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras selama kurang lebih dua minggu penyelidikan intensif.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan berdasarkan laporan polisi (LP) yang masuk, polisi berhasil mengungkap dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di SMP Negeri 4 Ligung dan SMP Negeri 3 Talaga.

Dari pengungkapan ini, lanjut Kapolres, dua tersangka utama berhasil diamankan, yakni berinisial AH dan GA, yang berperan sebagai eksekutor.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi alat yang digunakan untuk membobol ruangan, komputer hasil curian, serta sebuah sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan barang curian,” ungkap AKBP Willy Andrian, Rabu (05/06/2025).

Kapolres Majalengka menjelaskan bahwa kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai total Rp 212 juta, dengan rincian Rp 112 juta di SMPN 4 Ligung dan Rp 100 juta di SMPN 3 Talaga.

Modus operandi pelaku terungkap dari rekaman CCTV yang diperoleh dari masing-masing TKP. Dari penyelidikan, pelaku diketahui mencuri sekitar 30 unit komputer dari SMPN 4 Ligung.

“Komputer-komputer tersebut kemudian dijual secara online, dan sebagian masih ditemukan di tempat kos tersangka,” jelasnya.

Hasil dari perbuatan para pelaku, dipergunakan untuk membeli dua unit mobil dan poya poya.

“Sebagian hasil penjualan digunakan untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan pribadi, serta dihamburkan untuk bersenang-senang,” ucapnya.

Pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di SMPN 3 Talaga sekitar satu minggu setelah aksi pertamanya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, pelaku kembali terekam CCTV dan akhirnya berhasil diamankan pada hari Senin di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.

Kedua pelaku diketahui merupakan pekerja serabutan. Satu tersangka berasal dari Bogor, dan satu lagi dari Pandeglang, namun keduanya tinggal di tempat kos di Majalengka.

“Dari catatan kepolisian, tersangka GA diketahui merupakan residivis kasus serupa, dan aksi ini menjadi yang ketiga kalinya, dengan spesialisasi pencurian di lingkungan sekolah,” tandasnya.
* Siswan **

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Pagaden Subang, Warga Minta KDM Gubernur Jabar Turun tangan
Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:15 WIB

GAWARIS Tegaskan Komitmen Wartawan: Menjaga Kebenaran dan Menolak Intimidasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:02 WIB

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Satlantas Polres Tegal Gelar Sosialisasi Tahu Aci Tegalan

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:46 WIB

Polres Pekalongan Gelar Bakti Religi Serentak Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:44 WIB

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79, Tiga puluh Tim Beregu Ikut Ambil Bagian dalam Turnamen Badminton Digelar Polres Pekalongan

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:29 WIB

Tantangan Generasi Modern: Menghadapi Gaya Hidup Dan Gengsi Dalam Mencapai Masa Depan.

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:00 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Setiap Kawasan Komersial Wajib Sediakan Failitas Pengelolaan Sampah*

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas Menghadiri Pembinaan Anggota Linmas Dari Tiga Desa di Desa Cikeris*

Berita Terbaru