Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Aceh,patrolinews86.com-
Aksi mencurigakan seorang pria di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, berakhir di tangan aparat. Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan YD (32), yang diduga menyimpan sabu di dalam helm yang dipakainya saat tengah berkendara, Rabu (4/5/2025).

Penangkapan berlangsung Rabu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, saat tim yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E. sedang melaksanakan patroli rutin. Gerak-gerik pria tersebut yang terpantau mencurigakan membuat petugas segera melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu, tersembunyi rapi di dalam helm milik terduga pelaku. Tak hanya itu, penggeledahan juga membuahkan sejumlah barang mencurigakan lain.

Pengungkapan ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lhokseumawe.

Hasil penggeledahan Tim Star Polres Lhokseumawe diamankan untuk barang bukti 1 bungkus plastik putih berles merah ukuran besar dan 8 bungkus kecil berisi sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano, 2 unit handphone, 1 helm, 2 charger HP, 1 korek api, 1 kaca pirex, 1 bungkus rokok Manchester berisi 2 batang serta uang tunai sebesar Rp 326.000.

Penangkapan ini, merupakan hasil dari patroli intensif yang terus dilakukan. Diimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat di balik kepemilikan sabu tersebut.
Fifi

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB