Korlantas polri siap mulai sosialisasi tahap awal menuju Indonesia zero odol

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korlantas polri siap mulai sosialisasi tahap awal menuju Indonesia zero odol.

Jakarta,patrolinews86.com-
Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), terhitung sejak 1 Juni 2025.

 

Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan menjadi fase awal menuju penerapan penuh kebijakan Zero ODOL. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa fokus utama sosialisasi adalah pemutakhiran data intelijen lalu lintas dan pendataan kendaraan yang tidak sesuai dimensi standar.

 

Ia menekankan, tahap ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif dari pelaku usaha transportasi,

demi terciptanya sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Diketahui, kendaraan ODOL kerap menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

 

Lewat pendekatan ini, Korlantas Polri mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung transformasi besar dalam sistem transportasi Indonesia lebih baik dan unggul.
Divisi humas polri/FiFi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru