Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Terkesan Melindungi Peredaran Obat Obat Tramadol di Kota Bandung yang Makin Marak

- Penulis Berita

Senin, 12 Mei 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pepen penunggu warung menunjukan jenis obat sediaan farmasi golongan G tramadol

Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung Terkesan Melindungi Peredaran Obat Obat Tramadol di Kota Bandung yang Makin Marak

Bandung Patrolinews86.com – Ditaengah geliat kehidupan Kota Bandung terselip praktik ilegal yang mengancam masa depan generasi muda: peredaran bebas obat keras golongan G seperti Tramadol yang dijual secara terbuka di sejumlah warung kelontong. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung seolah tanpa hambatan hukum, memunculkan dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Warung-warung yang diduga menjual Tramadol secara ilegal tersebar di beberapa titik, seperti di jalan Sukarno hata No 99 B Kec, Babakan Ciparay Kota Bandung Jawa Barat ,warung kelontong bahkan diduga berubah fungsi menjadi tempat transaksi penjualan obat-obatan keras Golongan G Sejenis Tramadol

Seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku resah. “Warung itu sudah lama beroperasi. Pembelinya banyak, dari anak SMP sampai orang dewasa. Satu butir Tramadol dijual Rp10 ribu. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.

Menurut pengakuan penjaga warung yang dikonfirmasi awak media, mereka hanya bekerja untuk seseorang yang disebut sebagai Andi Tukul dan yang diduga sebagai Bos dan koordinator lapangan. “Penghasilan per hari bisa sampai Rp3 juta, bahkan lebih,” katanya.

Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin bisa dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Namun, hukum tersebut seolah tidak berdaya di hadapan praktik terang-terangan ini.

Warga mendesak aparat penegak hukum, terutama Polrestabes Kota Bandung dan jajarannya, untuk segera bertindak tegas. “Kami takut anak-anak kami jadi korban. Mudah sekali mendapatkan pil itu. Harus ada tindakan nyata,” kata seorang ibu rumah tangga dengan nada geram.

Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan: ke mana aparat selama ini? Apakah ada oknum yang bermain di balik pembiaran ini?

Kota Bandung yang selama ini dikenal sebagai Kota Kembang kini terancam citranya. Jika dibiarkan, generasi muda akan terus terjerumus, dan masa depan kota ini dipertaruhkan. Penegakan hukum yang adil dan tegas menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan peredaran obat tersebut.***

 

 

Berita Terkait

Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang
Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi
*LPK-RI Gugat Bank BRI Cabang Kediri, Terkait Rencana Lelang Rumah Nasabah*
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:06 WIB

Polsek Pagaden Hentikan Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin di Desa Gambar sari

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:54 WIB

Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Gelar KRYD Guna Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme, Polsek Kedungwuni Berikan Himbauan kepada Pengamen Jalanan

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:30 WIB

Sinergi Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi yang Kondusif

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:37 WIB

Kapolres Pekalongan Hadiri Penanaman Pohon dalam rangka HUT Indosiar ke-30

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB

LINTAS DAERAH

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB